• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Selasa, 26 Mei 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nusantara

Kasus Jenazah PDP Covid Diambil Paksa, Ini Isi Telegram Kapolri

  • Rabu, 10 Juni 2020 20:56
FacebookTwitterWhatsApp


jenazah PDP diambil paksa
kartun Covid dari ayosemarang.com

Penanews.id, MAKASSAR – Di Makassar, terjadi peristiwa pengambilan paksa jenazah PDP Covid 19 di empat rumah sakit.

Baca Juga:

Ini Lima Calon Kapolri, Paling Populer Boy Rafli Amar

Daftar 45 Perwira Tinggi Polisi yang Naik Pangkat

Memakai Undang-undang Kekarantinaan, Polda Sulawesi Selasan menindak keluarga yang mengambil paksa jenazah.

Hingga saat ini 31 orang, bila para pembawa jenazah ini terbukti melanggar pidana mereka akan ditetapkan sebagai tersangka.


Terdapat dua rumah sakit yang diserbu warga Makassar pada sepekan terakhir. Pertama, pada Jumat (5/6) ratusan warga mengambil paksa jenazah PDP Covid-19 di RS Labuang Baji Makassar. Pasien yang dibawa paksa pihak keluarganya itu meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama dua hari.

Kedua, penjemputan paksa di RS Stella Maris Makassar pada Minggu (7/6) malam. Lebih dari 100 orang mendatangi rumah sakit, kemudian mengambil paksa jenazah pasien PDP yang meninggal setelah menjalani rawat inap sehari.


Pengambilan paksa jenazah pasien PDP Covid-19 ini menjadi perhatian Kepala Polri Jenderal Pol Idham Azis yang menerbitkan  Surat Telegram (TR) Kapolri Nomor ST/1618/VI/Ops.2/2020 tanggal 5 Juni 2020.

Kapolri meminta ada kejelasan status pasien sehingga tidak menimbulkan keraguan dari pihak keluarga kepada pihak rumah sakit terkait penanganan jenazah.

Rumah sakit diminta melaksanakan tes swab terhadap pasien yang dirujuk, terutama pasien yang sudah menunjukkan gejala Covid-19, memiliki riwayat penyakit kronis, atau dalam keadaan kritis.

Sumber: katadata.co.id

Tags: jenazah pdpjenazah PDP MakasarKapolri Idham Aziz
315
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

11 bulan yang lalu
84
Diduga Kelelahan, Warga Surabaya  Hantam Fuso yang Sedang Parkir

Diduga Kelelahan, Warga Surabaya Hantam Fuso yang Sedang Parkir

12 bulan yang lalu
54
Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

1 tahun yang lalu
70
Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

1 tahun yang lalu
53
Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

2 tahun yang lalu
103
Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

2 tahun yang lalu
59
Berikutnya
Tagihan Listrik Naik, Pelanggan Bisa Bayar dengan Menyicil

Tagihan Listrik Naik, Pelanggan Bisa Bayar dengan Menyicil

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.