Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Sabtu, 19 September 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Madura Bangkalan

PAD Rendah Dari Sektor Ini, Pemkab Panggil Pelaku Usaha

TwitterFacebookWhatsApp

Penanews.id,Bangkalan- Para pelaku usaha di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur hari ini, Rabu (1/4/2020) dipanggil oleh pemerintah kabupaten setempat.

Pemangilan itu berkenaan dengan penarikan retribusi dan pajak parkir. Pasalnya, sektor tersebut dinilai belum mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga:

Forkopimda Hingga Tokoh Blater di Bangkalan Deklarasi Stop Kekerasan

Jelang Penghujung Tahun, Pemkab Bangkalan Terima 4 Penghargaan

Wakil Bupati Bangkalan Mohni mengungkapkan, selain belum signifikan mendongkrak PAD, beberapa potensi parkir belum diserap secara dioptimalkan.

“Karena PAD dari sektor parkir ini masih jauh dari potensi yang ada, potensi sangat banyak tapi realisasi sangat rendah,” tutur Mohni, kepada awak media Rabu (1/4/2020).

Pihaknya kata Mohni akan memperbaiki tata kelola parkir untuk meningkatkan PAD. Selain itu, akan memberikan bimbingan kepada juru parkir (jukir) agar memberikan pelayanan yang baik kepada para pengguna jasa parkir.

“Akan kita perbaiki sesuai dengan regulasi dan kesepakatan, regulasinya sudah jelas ada UU pajak parkir dan (Perda) retribusi parkir. Kalau tetap seperti ini pastinya orang malah menuduh kita, dikira main mata,” terannya.

Bagi pengusaha yang memiliki lahan parkir sendiri seperti Hypermat dan Tom & Jerry, sambung dia, hal itu bisa dikelola sendiri. Namun akan dikenakan pajak parkir sebesar 30 persen.

Sedangkan, untuk lahan parkir milik Pemkab Bangkalan seperti di Rumah Sakit, Stadion dan dibahu jalan langsung dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.

“Berdasarkan Perda (Peraturan Daerah) hasil retribusi parkir yang dikelola Dishub semuanya masuk ke Kasda (Kas Daerah),” tandasnya.

Untuk diketahui, Pemkab Bangkalan menargetkan PAD dari sektor retribusi parkir sebesar Rp 1.149.451.000 (satu miliar seratus empat puluh sembilan juta empat ratus lima puluh satu ribu rupiah). Sedangkan target dari sektor Pajak parkir sebesar Rp 157.691.000 (seratus lima puluh tujuh juta enam ratus sembilan puluh satu rupiah).

(Abdi)

Tags: DPRD kabupaten BangkalanPelaku usahaPemerintah kabupaten BangkalanPemkab Bangkalan
21
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

4 hari ago
6
Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

5 hari ago
6
Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

7 bulan ago
23
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

7 bulan ago
102
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

9 bulan ago
42
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

9 bulan ago
64
Next Post
PAD Rendah Dari Sektor Ini, Pemkab Panggil Pelaku Usaha

PAD Rendah Dari Sektor Ini, Pemkab Panggil Pelaku Usaha

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In