• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 19 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

Polisi Grebeg Prostitusi Bawah Umur Berkedok Karaoke, Omzetnya Capai Rp 2 Miliar Pertahun

  • Senin, 27 Januari 2020 20:14
FacebookTwitterWhatsApp
Ilustrasi

penanews.id, JAKARTA– Polda Metro Jaya mengungkap prostitusi anak di bawah umur berkedok Bar dan Karaoke Kayangan di Penjaringan, Jakarta Utara.

Enam tersangka diciduk dalam penggerebekan pada Senin (13/1) lalu. Dua diantaranya mucikari sekaligus pemilik karaoke yaitu Mami Atun dan Mami Tuti.

Baca Juga:

Polisi Peras Polisi: Anggota Provost Dimintai Biaya Penyelidikan Agar Kasusnya Segera ditangani

Mayat dalam Karung di Kali Pesanggrahan: Dibunuh Karena Kasar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan para mucikari merekrut para pekerja seks di bawah umur ini lewat media sosial. Para korban diimingi penghasilan besar jika mau bekerja di Jakarta.

Setiba di Jakarta, para korban ternyata dijual ke mucikari seharga Rp 700 hingga 1,5 juta perorang. Oleh para Mami mereka kemudian dipaksa melayani pria hidung belang dengan target 10 pelanggan perhari. Bila tak mencapai target, mereka dikenai denda Rp 50 ribu.

“Sekarang baru 10 korban, kita akan kembangkan terus,” kata Yusri saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/1) dikutip dari kumparan.com.

Bar dan karaoke Kayangan telah dibuka sejak dua tahun lalu. Dengan tarif sekali kencan Rp 160 ribu, dengan pembagian 50:50, Omzet dari prostitusi ini mencapai Rp 2 miliar pertahun.

Polisi menyebut para korban tak boleh keluar dari Bar, sebuah ruangan di dalam dijadikan tempat tinggal mereka. Bila memaksa keluar, para korban harus membayar uang ganti Rp 1,5 juta. (EMBE)



Tags: Polda Metro JayaProstitusi jakarta berkedok karaokeProstitusi jakarta utara
84
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

4 bulan yang lalu
20
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

5 bulan yang lalu
34
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

5 bulan yang lalu
34
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

6 bulan yang lalu
22
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

11 bulan yang lalu
57
Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

11 bulan yang lalu
41
Berikutnya
Vendor Ponsel Berlomba-lomba Sumbangan untuk Melawan Virus Corona

Vendor Ponsel Berlomba-lomba Sumbangan untuk Melawan Virus Corona

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.