• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Jumat, 1 Mei 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Jatim

Jaringan Malaysia-Madura Selundupkan Sabu-sabu 8 Kg ke Jatim

  • Selasa, 31 Desember 2019 18:32
FacebookTwitterWhatsApp
Foto: detik.com

Penanews.id, SURABAYA – BNNP Jawa Timur (Jatim) mengungkap 8.150 gram atau 8 kilogram sabu-sabu dari jaringan Malaysia dan Madura. Tiga orang dalam kasus ini ditangkap di Surabaya, Sabtu (28/12).

Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Priambada mengatakan, tiga tersangka berinisial ZA, IP dan ME diamankan di kawasan Jemursari Surabaya.

Baca Juga:

Kakek Warga Baipajung Ditangkap Polisi

Asyik Ya! kini Siswa SD dan SMP di Surabaya Terbebas dari PR Sekolah

“Dari penangkapan itu, petugas BNNP Jatim melakukan penggeledahan dan ditemukan delapan bungkus plastik berisi 8.150 gram atau 8 kg sabu-sabu yang disembunyikan di dalam satu tas koper warna hitam,” ujarnya saat merilis pengungkapan tersebut di Surabaya, Selasa (31/12).

Bambang melanjutkan, tersangka juga mengakui disuruh oleh bosnya di Malaysia untuk mengirimkan sabu-sabu tersebut ke Surabaya.

Setibanya di Surabaya tersangka disuruh pesan dua kamar, yaitu satu kamar untuk tersangka berdua (ZA dan IP) dan satu kamar untuk menyimpan sabu-sabu karena barang tersebut akan diambil.

“Tersangka ZA ini dijanjikan bosnya diberikan uang dan mobil. Tersangka ZA sudah menerima upah sebesar Rp 27 juta yang diberikan secara bertahap,” katanya.

Kemudian, pada hari yang sama petugas BNNP mengamankan tersangka berinisial ME dari Madura yang bertujuan mengambil sabu yang dikirim oleh ZA dan IP.

Bambang mengungkapkan, tersangka ME pada saat itu sedang check in di sebuah kamar dengan membawa koper hitam. Kemudian berniat mengambil 8 kg sabu-sabu itu di kamar nomor 910.

Setelah mengambil dan menaruhnya di sebuah koper, tersangka ME kembali ke kamarnya, namun ditangkap petugas BNNP di depan lift.

“Tersangka ME mengakui sudah menerima upah dari bosnya Koko di Malaysia dengan imbalan Rp 2 juta untuk transportasi dan rencana pengambilan sabu-sabu tersebut akan dibawa ke rumahnya di Pamekasan,” ujarnya. (antara/jpnn/TJZ)

Tags: Sabu-sabuSurabaya
126
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

7 bulan yang lalu
128
Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

7 bulan yang lalu
107
PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

8 bulan yang lalu
65
Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

8 bulan yang lalu
50
Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

8 bulan yang lalu
53
GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

10 bulan yang lalu
108
Berikutnya
Cara KMI Merayakan Tahun Baru: Bakar Ikan, Pesta Durian dan Nobar ‘Sang Kiai’

Cara KMI Merayakan Tahun Baru: Bakar Ikan, Pesta Durian dan Nobar 'Sang Kiai'

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.