
Penanews.id,BANGKALAN – Kepala Desa (Kades) Geger, Budiman, resmi ditahan penyidik Polres Bangkalan.
Ia tersangkut kasus penganiayaan yang berujung duel berdarah antarwarga di desanya.
Penahanan dilakukan pada Senin (22/9/2025) setelah pemeriksaan lanjutan. Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, membenarkan kabar tersebut.
“Iya, benar. Kita tahan per hari Senin kemarin, tanggal 22 September,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).
Kapolres belum merinci secara detail peran Budiman dalam perkara tersebut meski sejak Agustus 2025 Budiman telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini berawal pada 28 April 2025. Seorang pemuda, Muhammad Dinul Huda (23), tersinggung setelah diklakson oleh Budiman sepulang menghadiri hajatan.
Perselisihan sepele itu berubah serius ketika Dinul menantang Budiman untuk carok.Setibanya di rumah, Budiman menceritakan kejadian tersebut kepada sejumlah orang, termasuk Busiri (55), warga setempat.
Mendengar cerita itu, Busiri terbakar emosi. Tidak lama kemudian, Dinul melintas di depan rumah Budiman. Busiri langsung mengejarnya hingga terjadi duel menggunakan senjata tajam.
Pertarungan itu membuat Busiri mengalami luka di kepala, sementara Dinul terluka di bagian lengan. Busiri sempat dilarikan ke Puskesmas Geger. Namun keberadaannya diketahui pihak Dinul. Sejumlah orang mendatangi puskesmas sambil membawa senjata hingga pecah bentrokan lanjutan.
Dalam proses penyelidikan, Budiman diduga sempat memberikan senjata tajam kepada Busiri sebelum duel terjadi. Dugaan inilah yang kini menjadi alasan utama penahanannya.