• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Sabtu, 6 Juni 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nusantara

Melaporkan Pengguna Narkoba ke Polisi: Tidak Akan Dipenjara Tapi Direhabilitasi

  • Kamis, 20 Oktober 2022 15:31
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Cerita Pedagang Beras Jadi Korban Dugaan Rekayasa Kasus Ekstasi

Saat Jumpa Pers, Tahanan BNN Bikin Heboh, Ngaku Dibekingi Polisi




Penanews.id, JAKARTA – Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa mengimbau agar masyarakat segera melapor jika ada pengguna narkoba di lingkungan sekitar.

Warga tak perlu takut melapor ke polisi untuk meminta bantuan rehabilitasi dan tes urine.

“Tolong bapak ibu di rumah lihat anaknya kalau sudah aneh-aneh segera ke polisi, jangan takut. Pasti akan direhab, tidak akan dipenjara, karena pengguna adalah direhab bukan untuk dipidana,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu, 19 Oktober 2022.



Menurut Mukti, upaya ini untuk menekan jumlah pengguna barang terlarang tersebut di Indonesia. Dia menegaskan bahwa konsumen narkoba harus segera direhabilitasi untuk melepaskan ketergantungan.


“Pengguna harus segera direhab, jadi kalau ada temannya udah melenceng-lenceng, miring, segera lapor polisi, jangan takut, Anda dilindungi oleh Undang-Undang. Ini untuk kita semua agar pengguna tidak meningkat jumlahnya,” tuturnya.


Mukti mengimbau juga agar hubungan antaranggota keluarga lebih didekatkan dan ditingkatkan intensitas perhatiannya. Selain itu perlu juga adanya keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dan para pemangku kepentingan untuk mencegah peredaran narkoba.

“Melakukan pengawasan bersama masyarakat, stakeholder terkait untuk mengatasi narkoba,” katanya.

Kemarin, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengumumkan telah menangkap Elizabeth Aquiero Moreano (39 tahun) yang merupakan warga negara Peru. Dia kedapatan menyelundupkan kokain dari Peru dan Brazil seberat 1,2 kilogram dengan cara menelannya dalam bentuk 116 kapsul.


Selain itu ada pabrik ekstasi rumahan di Pulogagadung yang dibuat secara mandiri oleh seorang laki-laki berinisial FH. Barang bukti yang disita antara lain 213 butir ekstasi beserta alat-alat produksinya.

EMbe/ tempo.co

Tags: Cara rehabilitasi narkobaNarkobaNarkoba SampangPolisi narkoba
50
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

11 bulan yang lalu
84
Diduga Kelelahan, Warga Surabaya  Hantam Fuso yang Sedang Parkir

Diduga Kelelahan, Warga Surabaya Hantam Fuso yang Sedang Parkir

1 tahun yang lalu
54
Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

1 tahun yang lalu
71
Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

1 tahun yang lalu
53
Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

2 tahun yang lalu
103
Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

2 tahun yang lalu
59
Berikutnya
Dukung Ganjar Pranowo Nyapres, FX Hadi Siap Dibuang

Dukung Ganjar Pranowo Nyapres, FX Hadi Siap Dibuang

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.