• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Senin, 19 Mei 2025
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nusantara

Cerita Pedagang Beras Jadi Korban Dugaan Rekayasa Kasus Ekstasi

  • Kamis, 27 April 2023 08:54
FacebookTwitterWhatsApp





Penanews.id, JAKARTA – Terungkap kasus Polisi merekayasa kasus narkoba. Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin. Korbannya seorang penjual beras di daerah Sungai Lili bernama Syihabudin, 43 tahun.



Ceritanya, 23 Maret lalu, enam orang polisi mendatangi dan menggeledah gudang beras milik Syihabudin. Dia kemudian ditangkap dengan barang bukti dua butir pil ekstasi.

Baca Juga:

Saat Jumpa Pers, Tahanan BNN Bikin Heboh, Ngaku Dibekingi Polisi

Melaporkan Pengguna Narkoba ke Polisi: Tidak Akan Dipenjara Tapi Direhabilitasi



Imelda, istri Syihabudin, yang merasa janggal dengan kasus suaminya lantas mengecek rekaman CCTV toko. Setelah meneliti rekaman itu yakinlah dia bawah penangkapan suaminya telah direkayasa.



Jadi, sebelum enam polisi itu datang, ada seseorang datang ke toko membeli beras 5 kilogram. Orang itu kemudian terlihat melemparkan sesuatu ke arah meja kasir.

Dugaan rekayasa itu kian ketara, setelah enam polisi itu datang, mereka tak menggeledah tempat lain melainkan langsung menuju ke meja kasir dan menemukan dua butir pil ekstasi itu.

Berkat bukti-bukti itulah, Imelda melaporkan kasus dugaan rekayasa kasus narkoba itu Propam Polda Sumsel hingga Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas.


Kasus rekayasa semacam ini pernah terungkap di pengadilan. Mahkamah Agung (MA) kembali mengungkap kasus rekayasa polisi di kasus narkoba. Kali ini Ade Fahmi Hutagalung (21) sempat menghuni penjara untuk beberapa lama karena tuduhan mengedarkan narkoba jenis sabu. Ade akhirnya dibebaskan oleh pengadilan.

Berdasarkan versi jaksa, kasus bermula Tomi Suheri Sitompul mengajak Ade naik sepeda motor pada 14 Agustus 2011. Tomi transaksi narkoba di Jalan Tiram, Pekanbaru.

Satu paket sabu itu diambil dari tangan Ferdi Sihombing dan diselipkan ke tutup tangki sepeda motor. Lantas, Tomi mengantarkan paket sabu tersebut ke pemesan yang belakangan diketahui sebagai polisi. Alhasil, ketiganya lalu dibekuk oleh aparat tersebut.

Atas teknis penangkapan penjebakan ini, Ade, Tomi dan Ferdi lalu diamankan petugas dan mereka meringkuk di penjara. Tidak berapa lama, berkas mereka diserahkan ke pengadilan dan diadili secara terpisah.

Pada 5 Januari 2015, jaksa menuntut Ade selama 5 tahun penjara. Tetapi Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru mempunyai keyakinan lain yaitu meyakini jika Ade tidaklah terkait kasus itu sama sekali.

Alhasil, pada 9 Februari 2012 PN Pekanbaru membebaskan Ade dan memulihkan hak-hak terdakwa dalam kedudukan, kemampuan dan harkat serta martabatnya.

Atas vonis ini, jaksa ngotot untuk memenjarakan Ade, tapi keyakinan MA tidak berubah.

EMbe







Tags: Narkobarekayasa kasusRekayasa kasus narkobaRekayasa kasus narkoba pedagang berasRekayasa kasus polisi
106
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

3 bulan yang lalu
27
Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

4 bulan yang lalu
21
Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

8 bulan yang lalu
77
Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

9 bulan yang lalu
33
Cerita Pria Meninggal Saat Hendak Nyawer Biduan, Diduga Serangan Jantung

Cerita Pria Meninggal Saat Hendak Nyawer Biduan, Diduga Serangan Jantung

11 bulan yang lalu
50
IJTI Bali Sesalkan Larangan Peliputan Acara PWF

IJTI Bali Sesalkan Larangan Peliputan Acara PWF

12 bulan yang lalu
30
Berikutnya
Pulang Pengajian, Mobil Klebun Kelbung Ditembak, Keluarga Selamat

Pulang Pengajian, Mobil Klebun Kelbung Ditembak, Keluarga Selamat

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.