• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Jumat, 17 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Datangi Komisi A, Warga Bumi Anyar Keluhkan Rusaknya Lahan Pertanian Sekitar Tambak Udang

  • Kamis, 29 September 2022 21:23
FacebookTwitterWhatsApp
Suasana forum warga Bumi Anyar dengan DPRD Bangkalan (Foto/SAE)

Penanews.id, BANGKALAN- Puluhan warga Desa Bumi Ayar, Kecamatan Tanjung Bumi, mendatangi ruang kerja Komisi A DPRD Bangkalan. Kamis, 29 September 2022.

Kedatangan mereka dalam rangka mengadukan kerusakan lahan tani milik warga yang diduga terdampak limbah tambak udang milik PT Bintarama.

Baca Juga:

Jelang Penghujung Tahun, Pemkab Bangkalan Terima 4 Penghargaan

PAW Kades Aeng Taber: Antara Regulasi dan Etika Politik

Kepala Desa Bumi Anyar, Hartono, mengatakan lahan pertanian warga Bumi Anyar yang tak lagi produktif untuk bercocok tanam mencapai hektaran.

“Seluas 3 hektar lahan disekitar tambak udang milik PT Binta Rama tidak bisa ditanaman ,” kata dia.

Datangnya warga ke kantor legislatif ini, lanjut dia, melaporkan keluhan masyarakat, karena selama ini masyarakat menuduh dirinya menerima CSR dari PT Binta Rama.

“Padahal selama saya jadi kepala Desa saya tidak pernah menerima apapun, dari PT Binta Rama,” terang dia.

Seharusnya PT Binta rama kata Hartono menunjukan itikat baik kepada warga yang  terdampak. Misalnya ganti rugi atas lahan yang tak lagi bisa digunakan sebagai lahan pertanian.

“Walapun tidak sepenuhnya diganti setidaknya ada Pengertian dari PT Binta Rama,” ujar dia

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  Kabupaten Bangkalan Anang Yulianto mengaku kesulitan menilai atas dugaan air  limbah tambak udang milik PT Binta Rama yang diduga  mencemari  lahan pertanian.

“Kami tidak bisa menilai, karena PT Binta Rama selalu alpa saat dimintai laporan,” kata dia .

Sebelumnya, tegas Anang, pihaknya sudah berulangkali melayangkan surat tegoran, namun tidak ada itikat baik dari PT Binta Rama.

“Kami sudah berulang kali melayangkan laporan namun mereka selalu mengabaikan,” ucap dia

Sedangkan Sekertaris Komisi A DPRD Bangkalan, Agus Kurniawan mengatakan, berdasarkan laporan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), PT Binta Rama tidak taat aturan yang dibuat oleh pemerintah.

“DLH sudah melakukan tegoran namun tidak diindahkan,” cetus dia.

Selain tidak taat aturan,  PT Binta rama menurut Agus juga  tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Padahal tambak udang itu sudah berdiri sejak tahun 2017.

“Kita akan melakukan sidak bersama dari  Dinas DLH  Perijinan dan perikanan, untuk sementara PT Binta Rama bisa beroperasi,” Papar dia.

Meski warga telah duduk bersama dengan anggota dewan, DLH, dan OPD terkait, namun dalam forum itu tidak terlihat perwakilan dari PT Binta Rama.

SAE

Tags: Berita BangkalanBerita maduraDatangi Komisi ADprd BangkalanKomisi ALahan Pertanian RusakPT Binta RamaTambak udangUpdate berita BangkalanWarga Bumi Anyar Keluhkan Rusaknya Lahan Pertanian Sekitar Tambak Udang
85
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

2 bulan yang lalu
15
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

2 bulan yang lalu
81
Hadiri Parapatan Ranting, Ketua PSHT Sampang Tekankan Pentingnya Pengamalan Ajaran Organisasi

Hadiri Parapatan Ranting, Ketua PSHT Sampang Tekankan Pentingnya Pengamalan Ajaran Organisasi

4 bulan yang lalu
45
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

4 bulan yang lalu
22
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

4 bulan yang lalu
54
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

4 bulan yang lalu
23
Berikutnya
Pada Polisi, Lesty Kejora Mengaku Dibanting dan Dicekik…

Pada Polisi, Lesty Kejora Mengaku Dibanting dan Dicekik...

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.