• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 31 Mei 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

Bekas Jubir KPK Jadi Pengacara Putri dan Ferdy Sambo

  • Rabu, 28 September 2022 11:37
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Anggaran Belanja Bulanan Keluarga Ferdy Sambo Rp 600 Juta?

Ferdy Sambo Minta Maaf ke Keluarga Brigadir Yosua, Tapi Tetap Keukeuh Istrinya Tidak Bersalah



Penanews.id, JAKARTA – kabar terbaru dari kasus penembakan Brigadir J ini agak mengejutkan publik. Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bergabung dengan tim kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati.

Febri mengaku diminta sejak beberapa waktu lalu. Ia menyebut telah mempelajari perkara dan bertemu dengan Putri.

“Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalau pun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif,” kata Febri kepada Tirto, Rabu (28/9/2022).

Febri mengeklaim bahwa ia akan mendampingi perkara secara objektif dan faktual.

“Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini,” jelas Febri.

Putri Candrawathi adalah satu dari empat tersangka yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir Yosua. Putri dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Kabar terakhir, Putri mengikuti tes kesehatan untuk mengetahui kondisi psikis dan fisik. Jika sehat, penyidik akan langsung melengkapi berkas perkaranya.

“Apabila pekan ini dinyatakan P-21, (maka) pekan depan akan dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum untuk proses persidangan,” jelas Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Selasa (27/9/2022).

“Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan uji kesehatan dari sisi fisik, (kemudian) dari sisi psikologisnya mulai hari ini akan dievaluasi,” sambung Dedi.

Putri saat ini tak ditahan meski berstatus tersangka. Penyidik beralasan karena perkara kesehatan, kemanusiaan, dan lantaran memiliki balita. Namun, Anggota DPR Komisi III Nasir Djamil meminta Putri tetap ditahan demi hukum.

“Penahanan itu memang layak diberikan kepada beliau karena ancaman hukumannya sesuai dengan pasal pembunuhan berencana dan penghilangan barang bukti,” kata Nasir, Rabu, 7 September.


EMbe/ tirto.id

Tags: Febri diansyahfebri Diansyah mundurFerdy sambo tersangkaPengacara Putri chandrawati
99
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

6 bulan yang lalu
21
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

6 bulan yang lalu
34
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

7 bulan yang lalu
37
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

7 bulan yang lalu
23
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

1 tahun yang lalu
59
Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

1 tahun yang lalu
45
Berikutnya
Target Belum Terpenuhi, Bawaslu Bangkalan Perpanjang Pendaftaran Panwascam Tanah Merah

Target Belum Terpenuhi, Bawaslu Bangkalan Perpanjang Pendaftaran Panwascam Tanah Merah

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.