• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Rabu, 3 Juni 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

Ferdy Sambo Minta Maaf ke Keluarga Brigadir Yosua, Tapi Tetap Keukeuh Istrinya Tidak Bersalah

  • Rabu, 5 Oktober 2022 15:51
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Pembunuh Brigadir J, Richard Eliezer, Divonis Ringan

Ferdy Sambo Divonis Mati, Istrinya 20 Tahun Penjara

Ferdy Sambo



Penanews.id, JAKARTA – Ferdy Sambo sempat menyampaikan permintaan maaf terhadap ayah dan ibu Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Permintaan ini diucapkan Ferdy Sambo saat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI menuju kendaraan taktis.

“Saya minta maaf. Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban,” kata Sambo dilansir tempo.co.

“Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Josua,” kata Sambo.

Ini merupakan pertama kalinya Ferdy Sambo mengucapkan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir Yosua. Ibu Yosua, Rosti Hutabarat, sempat mengucapkan kekecewaannya kepada Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi karena belum juga meminta maaf kepada pihak keluarga.

Ferdy Sambo dibawa ke Kejaksaan Agung dalam rangka penyerahan tahap kedua oleh penyidik. Tak hanya Sambo, polisi juga menyerahkan 10 tersangka lainnya.

Mereka adalah istri Sambo Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Sama seperti Sambo, keempatnya merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Selain itu, polisi juga melakukan penyerahan tahap kedua dalam kasus menghalang-halangi penegakan hukum atau obstruction of justice.


Dalam kasus ini terdapat tujuh orang tersangka, yaitu Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Chuck Putrantro, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto.

Dalam perkara obstruction of justice ini, ketujuh tersangka itu disebut terlibat dalam penghilangan rekaman kamera keamanan atau CCTV (Closed Circuit Television) di rumah dinas Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.


Belakangan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit menemukan salinan rekaman tersebut di sebuah flash disk milik Baiquni.

Wartawan tidak dapat mengambil gambar Mantan Kadiv Propam Polri tersebut karena langsung dijaga oleh Brimob yang menjaga lokasi dengan senjata api lengkap.

Para tersangka langsung di bawa ke Mako Brimob untuk kembali menjalani penahanan. Berikutnya, Kejaksaan Agung akan menyusun dakwaan kepada Ferdy Sambo cs dan menyerahkannya ke pengadilan.


EMbe

Tags: Brigadir J terbaruFerdy sambo tersangkaKarir bharada EPutri Candrawati tersangka
55
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

6 bulan yang lalu
21
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

6 bulan yang lalu
34
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

7 bulan yang lalu
37
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

7 bulan yang lalu
24
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

1 tahun yang lalu
59
Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

1 tahun yang lalu
45
Berikutnya
Unggah Video Pintu Keluar Stadion Kanjuruhan yang Tertutup, Petugas Kebersihan Diciduk Polisi

Unggah Video Pintu Keluar Stadion Kanjuruhan yang Tertutup, Petugas Kebersihan Diciduk Polisi

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.