Penanews.id,BANGKALAN- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur memperpanjang masa pendaftaran Paswascam untuk Kecamatan Tanah Merah.
Perpanjangan itu dilakukan karena pendaftar di kecamatan tersebut masih belum memenuhi target 30 % (persen) keterwakilan perempuan.
“Ada pendaftar perempuan. Cuma setelah di verifikasi ternyata itu tidak memenuhi persyaratan,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Ahmad Mustain Shaleh. Rabu, 28 September 2022.
Mustain mengatakan jumlah pendaftar Panwascam di Kabupaten Bangkalan mencapai 409 orang. Terdiri dari 333 laki-laki dan 76 perempuan.
“Laki laki-nya 81 persen dan perempuannya 19 persen,” terang dia.
Setelah dilakukan pengecekan berkas, lanjut dia, pendaftar laki-laki yang memenuhi syarat sebanyak 261 dan 60 perempuan.
“17 kecamatan sudah memenuhi target. Tinggal tanah merah ini kita perpanjang,” ujar dia.
Mustain bilang perpanjangan masa pendaftaran untuk Panwascam Kecamatan Tanah Merah bakal berlangsung sejak tanggal 02-08 Oktober 2022.
Tak hanya itu, pihaknya kata Mustain akan turun langsung melakukan sosialisasi terhadap berbagai elemen di Kecamatan Tanah Merah.
“kita akan jemput bola, sosialisasi terhadap pemuda, dan mahasiswa, agar mempersiapkan berkas untuk melamar menjadi Panwascam,” tutup dia.
Abdi