• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Jumat, 17 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nusantara

Anggota Brimob Tewas Ditembak KKB, Komandannya Dipecat

  • Rabu, 3 Agustus 2022 14:25
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Nasib Captain Philips Marthen, Pilot Susi Air yang Disandera KKB Papua

Anggota Brimob Tembak Tiga Remaja Menenteng Celurit



Penanews.id, PAPUA – Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri menjatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap mantan Danki D Brimob Wamena AKP R pada Selasa, 2 Agustus 2022. 

Sidang komisi kode etik yang dihadiri keluarga mendiang Bripda Diego Rumaropen, anggota Brimob yang tewas ditembak KKB, itu berlangsung di Media Center Mapolda Papua, Jayapura.

Usai memimpin sidang, Kabid Propam Polda Papua Kombes Gustav R Urbinas menjelaskan bahwa AKP R terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

AKP R disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf C dan l serta Pasal 10 ayat (1) huruf a Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

Dalam perkara ini, yang bersangkutan terbukti menyalahgunakan kewenangan dalam penggunaan senjata api yang mengakibatkan dua pucuk senpi hilang setelah orang tidak dikenal merampasnya.

Bahkan, menyebabkan seorang anggota Brimob Bripda Diego Rumaropen meninggal dunia.

Keputusan PTDH, kata dia, merupakan komitmen Kapolda Papua dalam menegakkan aturan serta perwujudan dari transparansi berkeadilan.

Sehingga dalam sidang ini hadir pula perwakilan keluarga korban Bripda Diego Rumaropen untuk menyaksikan sidang secara langsung.

“Setelah dibacakan putusan PTDH, AKP R berhak mengajukan banding,” kata Gustav.

Bripda Diego Rumaropen meninggal pada tanggal 20 Juni lalu saat bersama AKP R yang berburu sapi milik warga di sekitar Napua, Kabupaten Jayawijaya, hingga mereka diserang dan dianiaya KKB yang rampas dua senjata api yang dibawanya.

Kedua senpi organik Polri yang kini di tangan KKB  pimpinan Egianus Kogoya itu jenis AK101 dan SSG08.

EMbe/tempo.co

Tags: Anggota Brimob di begalBrimob ditembak KKBKKBKkb Papua
47
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

9 bulan yang lalu
73
Diduga Kelelahan, Warga Surabaya  Hantam Fuso yang Sedang Parkir

Diduga Kelelahan, Warga Surabaya Hantam Fuso yang Sedang Parkir

11 bulan yang lalu
52
Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

1 tahun yang lalu
70
Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

1 tahun yang lalu
52
Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

2 tahun yang lalu
103
Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

2 tahun yang lalu
58
Berikutnya
Desa Panjelinan Blega: Satu-satunya ‘Kampung Bandeng’ Bersertifikasi KKP

Desa Panjelinan Blega: Satu-satunya 'Kampung Bandeng' Bersertifikasi KKP

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.