
Penanews.id, SOLO – Pungutan liar pegawai kontrak di Terminal Tirtonadi yang viral di media sosial, rupanya telah diketahui Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Dalam video yang diunggah akun tiktok @ingatnafas, diketahui pegawai kontrak inisial BP awalnya melakukan pengecekan berkas-berkas kendaraan, lalu menerima amplop pungli dari seseorang di kawasan Terminal Tirtonadi.
Akhirnya, BP mendapatkan tindak disiplin dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah X Provinsi Jawa Tengah dan DIY, yang membawahi operasional Terminal Tirtonadi, dengan pemecatan.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyatakan mendukung penuh keputusan dari BPTD.
“Saya ikut keputusannya saja,” kata Gibran Rakabuming, saat di Alila Hotel, Rabu (29/6/2022).
Tindak pemecatan ini tetap dilaksanakan BPTB, meskipun dalam dari hasil klarifikasi dan asesmen, BP mengaku baru pertama kali melakukan pungli dan telah meminta maaf.
“Kalau salah ya salah. Ra usah kakean alasan (jangan banyak alasan),” tegas Gibran.
Terlepas dari pemecatan BP, Gibran Rakabuming meminta masyarakat untuk tetap melakukan pelaporan jika mengetahui hal-hal serupa.
“Pokoknya warga yang melihat kejadian-kejadian seperti itu (pungli), segera laporkan aja. Jangan takut untuk memfoto atau memvideokan seperti itu akan ditindakan tegas,” imbau Gibran dilansir kompas.com.
EMbe







