
Penanews.id, SULAWESI – 15 menit setelah dilantik sebagai Penjabat Bupati Banggai Kepulauan, Dahri Saleh langsung mengundurkan diri.
Usai foto-foto, Dia langsung menemui Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma’mun Amir yang melantiknya, untuk menyerahkan berita acara pelantikan plus surat pengunduran dirinya.
Peristiwa ini terjadi Senin (30/5/2022). Dahri sebelumnya menjabat Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Dilansir kompas.com, belakangan terungkap Dahri mundur atas permintaan dari Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura.
Dahri mengatakan tak bisa menolak permintaan itu. Sebagai PNS, dia harus loyal dan taat pada pimpinan.
“Banyak pekerjaan tugas -tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, oleh itu saya diminta untuk melaksanakan tugas sebagai kepala biro itu,” ujar Dahri di kantornya, Jumat (3/6/2022).
Dahri sendiri baru satu bulan menjadi Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan kemudian ditunjuk menjadi PJ Bupati Banggai Kepulauan.
Dia menegaskan tidak ada tekanan dibalik pengunduran dirinya itu.
“Tidak ada tekanan sama sekali. Ini semata-mata untuk membantu tugas gubernur, ” katanya dilansir kompas.com.
EMbe







