• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Jumat, 12 Juni 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

AHY Sebut JHT Aturan Baru yang Aneh

  • Minggu, 20 Februari 2022 18:26
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Tiga Alasan Anggota DPR Hasani bin Zuber Dukung Kenaikan PPN 12 Persen

Pilkada Bangkalan 2024: Demokrat Resmi Usung Pasangan Lukman- Fauzan




Penanews.id, JAKARTA – Partai Demokrat mengkritik aturan baru yang diterbitkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah soal pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) secara penuh baru bisa dilakukan pada saat pekerja berusia 56 tahun.

Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY meminta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 2 tahun 2022 yang terbit pada 4 Februari lalu itu dibatalkan.

“Harus dicabut karena ini aturan baru yang aneh,” Kata Agus Harimurti Yudhoyono, saat berkunjung ke Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Minggu (20/2/2022).

Menurut putra sulung Presiden RI ke V Susilo Bambang Yudhoyono itu permintaan pembatalan itu tidak datang serta merta. AHY mengatakan telah lebih dahulu menemui para buruh untuk mendengarkan langsung aspirasi mereka terkait JHT.

Dari dialog dan diskusi itulah, para buruh umumnya menolak aturan terkait JHT itu karena dianggap tidak adil juga tidak logis.

AHY mengaku telah meminta Fraksi Demokrat di DPR untuk fokus mengawal isu JHT agar jangan sampai para buruh menjadi korban dari sebuah kebijakan yang penuh kejanggalan.

“JHT itu uang mereka, kenapa ada, siapapun, yang kemudian seolah-olah memiliki hak atas sesuatu yang bukan miliknya,” Ujar dia.

Anggota Fraksi Demokrat Hasani Bin Zuber yang mendampingi kunjungan AHY, memastikan Fraksi Demokrat akan terus menyuarakan keinginan para buruh yang menolak aturan baru pencarian JHT.

Menurut dia, aturan itu menunjukkan ketidakpekaan pemerintah pada situasi pandemi yang menekan para pekerja.

“Aturan ini menciderai rasa kemanusiaan. Bayangkan, jika anda kena PHK di usia 40 tahun, anda harus menunggu 16 tahun untuk mencairkan JHT-nya,” ujar pemuda yang akrab disapa Ra Hasani tersebut.


Agenda AHY

AHY berada di Jawa Timur sejak Sabtu, 19 Februari 2022. Usai berdilog dengan serikat buruh, Ketua Umum Partai Demokrat ini sowan ke kediaman Rois Syuriah PBNU KH Miftahul Akhyar di Surabaya.

Dari Surabaya, AHY kemudian menyeberang ke Bangkalan, Madura, untuk makan siang di Warung Bebek Sinjay. Di sana ratusan kader Demokrat telah menunggunya. Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak turut serta bersama AHY.

“Pemilu 2024 masih jauh. Sekarang saya ingin fokus berikhtiar, mendengarkan banyak aspirasi agar bisa memahami Indonesia lebih baik lagi,” Kata AHY.

EMbe










Tags: agus Harimurti YudhoyonoAHY soal JHTDemokratPolemik JHT
61
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

4 bulan yang lalu
17
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

4 bulan yang lalu
87
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

6 bulan yang lalu
25
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

6 bulan yang lalu
59
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

6 bulan yang lalu
28
Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

6 bulan yang lalu
30
Berikutnya
Nestapa Nurhayati, Laporkan Korupsi Kades Malah Berbalik Jadi Tersangka

Nestapa Nurhayati, Laporkan Korupsi Kades Malah Berbalik Jadi Tersangka

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.