
Penanews.id, BANGKALAN,- Setiap Tahun Retribusi parkir di Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, semakin meningkat.
Data Dishub Tahun 2020, retribusi parkir ditarget Rp 200 Juta lebih. Sedangkan Tahun 2021, lebih dari Rp 2 Miliar. Sementara Tahun 2022 Rp 5 Miliar Lebih.
Kabid Lalulintas (Lalin) Dinas Perhubungan (Dishuhub) Bangkalan, Ariek Moein menyampaikan, target PAD setiap tahun semakin meningkat.
“Tahun ini kami ditargetkan sebesar Rp 5 Miliar lebih,” jelas dia kepada Penanews.id. Kamis, 20 Januari 2022.
Meski kini masih dalam situasi pandemi covid-19, namun Ariek yakin target retribusi Parkir tahun ini bisa tercapai, karena setiap tahun kendaraan roda dua (R2) maupun kendaraan roda empat (R4) semakin meningkat.
“Kami optimis karena setiap tahun kendaraan semakin meningkat,” Ujar dia.
Ariek bilang, dengan target yang cukup tinggi itu Dishub tidak hanya menarik retribusi dari parkir berlangganan saja, akan tetapi menurut juga dari parkir konfisional.
“Kendaraan yang dari luar bangkalan dan masyatakat bangkalan belum bayar pajak parkir akan ditarik retribusi,” Pungkas dia.
SAE







