• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Sabtu, 25 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura

Diduga Tilap Gaji Perangkat, Kades Ini Dilaporkan Setelah Tak Menjabat

  • Rabu, 12 Januari 2022 22:28
FacebookTwitterWhatsApp
Sumber foto: jurnalpolisi.co.id

Penanews.id, SAMPANG – Mantan Kepala Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Supandi dilaporkan salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) ke Mapolres Sampang, Rabu (12/1/2022).

Kepala desa yang baru purna tugas akhir Desember 2021 itu dilaporkan karena diduga menggelapkan honor atau gaji perangkat desa selama kurun waktu 5 tahun.

Baca Juga:

Pilkada Sampang, Klebun Wid Minta Timses Tenang: Kita Ratakan Kemenangan MANDAT

Sampang Raih Penghargaan Gerakan Menuju Smart City 2023

“Terlapor diduga melenyapkan hak gaji perangkat desa sejak periode kedua masa kepemimpinannya mulai dari tahun 2016 – 2021,” ucap Ketua LSM di Sampang Evan Budi Ariesta sebagai pelapor.

Dalam laporannya, pelapor melampirkan sejumlah bukti dan berkas pencairan gaji perangkat desa Pandiyangan serta bukti pendukung lainnya yang diserahkan kepada penyidik Polres Sampang.

Menurut Evan, terlapor tak hanya menilap gaji perangkat, terindikasi juga memalsukan tanda tangan pencairan honor untuk pembuatan Spj realisasi anggaran dana desa (ADD) tahun 2016-2021.

“Bukti-bukti hasil investigasi di lapangan sudah kita serahkan ke Polres Sampang, laporan ini dilayangkan pada Jumat 7 Januari kemarin,” ujar Evan pemuda asal Kecamatan Banyuates itu.

Ia berharap penyidik segera menyelidiki laporan dugaan penggelapan gaji perangkat desa Pandiyangan dan diproses secara hukum yang adil.

Kasi Humas Polres Sampang Iptu Sunarno belum bisa memberikan keterangan atas laporan tersebut. Meski berkali-kali dihubungi tidak mendapat tanggapan.

Begitupun, Mantan Kades Pandiyangan Supandi belum ada jawaban karena nomor telepon yang biasa dihubungi bernada tidak aktif.

Har

Tags: Desa pandiyenganDiduga tilap gaji perangkatHumas polres SampangKades dilaporkan setelah tidak menjabatKecamatan robatalMantan kades pandiyengan dilaporkan ke polisiPemkab SampangPolres SampangSampang
116
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

2 bulan yang lalu
16
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

2 bulan yang lalu
85
Hadiri Parapatan Ranting, Ketua PSHT Sampang Tekankan Pentingnya Pengamalan Ajaran Organisasi

Hadiri Parapatan Ranting, Ketua PSHT Sampang Tekankan Pentingnya Pengamalan Ajaran Organisasi

4 bulan yang lalu
45
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

4 bulan yang lalu
22
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

4 bulan yang lalu
55
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

4 bulan yang lalu
23
Berikutnya
Dua Produk Unggulan “Kopi Arabika’ Bondowoso Dapat Hak Paten dari Kemenkumham

Dua Produk Unggulan “Kopi Arabika’ Bondowoso Dapat Hak Paten dari Kemenkumham

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.