• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Sabtu, 6 Juni 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Entertainment

Kritik Koalisi Save KPK, Ihwal Alih Status Pegawai KPK

  • Jumat, 7 Mei 2021 18:39
FacebookTwitterWhatsApp

Penanews.id, JAKARTA– Koalisi Save KPK menentang proses alih status kepegawaian KPK. Menurut Koalisi, terdapat kekeliruan dalam pemaknaan ‘seleksi’ dan ‘asesmen’.

Jika ‘seleksi’ diperuntukan untuk mendapatkan yang terbaik melalui penyaringan. Maka ‘asesmen’ adalah proses penilaian sekaligus pengumpulan informasi dan data secara komprehensif.

Baca Juga:

Mantan Kapolres Bangkalan, Dicopot Firli Bahuri dari Direktur Penyelidikan KPK

KPK Temukan Gepokan Duit dan Tas Mewah di Rumah Rafael Alun

“Asesmen bukanlah instrumen untuk menyatakan dapat diangkat atau tidak sebagai aparatur sipil negara dan harus dibedakan antara diksi ‘seleksi’ dan ‘asesmen’,” ujar Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mewakili koalisi dikutip dari tirto.id.

Saat ini KPK dalam proses asesmen kepegawaian untuk menjadi ASN. Mereka mengikuti serangkaian tes, salah satunya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Sejumlah sumber menyebutkan 75 pegawai KPK tidak lulus TWK, beberapa nama penting berada dalam daftar: Penyidik Senior Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap, Direktur Pembinaan JAringan Kerja Sama Antara Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) Giri Supradiono.

KPK akan meresmikan hasil asesmen pada hari ini. Namun belum diketahui kepastian waktunya. “Menghentikan segala bentuk pembusukan KPK dengan menyingkirkan pegawai-pegawai yang tercatat dalam sejarah adalar figur yang memiliki integritas dan komiten tinggi bagi pemberantasan korupsi. Seharusnya hal-hal seperti ini diungkap dan diinvestigasi secara terbuka,” ujar Kurnia.

KPK semestinya memedomani putusan Mahkaman Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2019 angka 3.22 halaman 340.

Pengalihan status harus menjamin kepastian hukum sesuai dengan kondisi faktual pegawai KPK dan tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN.

Terlebih lagi Peraturan KPK Nomor 1 tahun 2021 tentang Pengalihan Pegawai menjadi ASN bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020; Pasal 4 tidak termuat tahapan ‘seleksi’ sebagai proses peralihan kepegawaian.

EMBE

Tags: Alih status pegawai KPKAsesmen pegawai KPKKoalisi save KPKKPKNovel Baswedan
23
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Kisah Andika Kangen Band: Dari Terpuruk hingga Bangkit Kembali dengan Bantuan Ruben Onsu

Kisah Andika Kangen Band: Dari Terpuruk hingga Bangkit Kembali dengan Bantuan Ruben Onsu

1 tahun yang lalu
183
Keanu Reeves: Sosok Malaikat di Balik Layar

Keanu Reeves: Sosok Malaikat di Balik Layar

1 tahun yang lalu
160
7 Fakta Menarik tentang Jamrud, Band Rock Legendaris Indonesia

7 Fakta Menarik tentang Jamrud, Band Rock Legendaris Indonesia

2 tahun yang lalu
479
Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

2 tahun yang lalu
59
Cerita Istri Randy Pangalila Tinggalkan Karier Mapan di Kanada demi Ikut Suami

Cerita Istri Randy Pangalila Tinggalkan Karier Mapan di Kanada demi Ikut Suami

2 tahun yang lalu
88
Barista Surabaya Menangkan Kompetisi Menyeduh Kopi di Madura, Yuk Intip Keseruannya!

Barista Surabaya Menangkan Kompetisi Menyeduh Kopi di Madura, Yuk Intip Keseruannya!

2 tahun yang lalu
88
Berikutnya
Demokrat Bangkalan Berbagi Takjil dan Tiga Kabar Gembira

Demokrat Bangkalan Berbagi Takjil dan Tiga Kabar Gembira

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.