
peta sebaran corona di jawa timur
Penanews.id, JAKARTA– Selain tak disiplin menjalankan protokol kesehatan, sogokan bisa jadi ‘media baru’ penyebaran virus covid-19.
Sebanyak 32 warga India yang datang setelah larangan berlaku pada pekan lalu dideportasi. Sedangkan WNI dari India diwajibkan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke rumah masing-masing.
Di tengah pengetatan pintu masuk tersebut, terjadi kasus penyogokan. Seorang WNI berinisial JD yang datang dari India menyogok petugas Bandara Soekarno-Hatta agar tidak dikarantina. Dan berhasil.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan dua petugas bandara berinisial S dan RW diduga memberikan kartu bebas melintas bandara kepada JD agar lolos dari pengawasan.
“Kalau dari pass (izin) bandara yang ada pada mereka, di pass tersebut [tertulis] Dinas Pariwisata DKI,” ucap kata Kombes Adi Ferdian Saputra.
JD tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (25/4/201) pukul 18.45. S dan RW-lah yang mengurus pemberkasan JD. Atas ‘jasa’ tersebut, JD “membayar Rp6,5 juta kepada saudara S,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Saat ini JD, S, dan RW diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. EMBE







