Penanews.id, JAKARTA – Pemerintah sudah memutuskan tahun ini tidak ada kenaikan gaji dan tunjangan kinerja kepada seluruh aparatur negara mulai dari ASN, PPPK, TNI, dan Polri.
“Kebijakan ini menurut Paryono, karena anggaran negara sangat terbatas,” kata Plt Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono dikutip dari JPNN.com, Kamis (25/3).
Dalam rapat kerja Komisi II DPR RI pada Rabu (24/3), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, gaji pokok aparatur negara tidak akan naik tahun ini.
Aparatur negara hanya berharap pada tunjangan kinerja, THR, dan gaji ke-13 sebagai tambahan.
Tjahjo mengatakan, pengajuan untuk peningkatan tunjangan kinerja dari kementerian/lembaga, dan Pemda dihentikan sementara oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
“Tahun ini dihentikan dulu karena anggarannya difokuskan untuk pengadaan infrastruktur kesehatan, bansos, dan hal urgen lainnya,” terangnya.
EMBE








