• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 19 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nusantara

Dewan Pengawas KPK Keluarkan 132 Izin Penyadapan

  • Kamis, 7 Januari 2021 17:58
FacebookTwitterWhatsApp
ilustrasi penyadapan (merdeka.com)

penanews.id, JAKARTA– Dewan Pengawas KPK sudah mengeluarkan 571 izin penyadapan, penggeledahan dan penyitaan selama sekitar satu tahun bekerja, yaitu sejak 20 Desember 2019-31 Desember 2020.

Hal itu disampaikan oleh anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho, di Gedung Pusat Pembelajaran Anti Korupsi, Jakarta, Kamis, 7 Januari 2021.

Baca Juga:

Marahi Perawat Sampai Kena SP, Anggota Dewas KPK Dilaporkan

Menelaah Revisi Kode Etik KPK, Kenapa ‘Religiusitas’ Dibuang?

Ho menyatakan itu dalam Konferensi Pers Kinerja 2020 Dewan Pengawas KPK yang dihadiri Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Panggabean, Syamsuddin Haris, dan Artidjo Alkostar.

Secara rinci, Albertina Ho menyatakan ada 132 izin penyadapan, 62 izin penggeledahan, dan 377 izin penyitaan.

“Seluruh permohonan dimaksud diberikan izin oleh Dewan Pengawas KPK dalam rentang waktu kurang dari 24 jam,” ujarnya seperti dikutip Tempo.co.

Pada umumnya, menurut dia, proses pemberian izin oleh Dewan Pengawas hanya berlangsung sekitar 4-6 jam. Ia menuturkan untuk satu perkara bisa diterbitkan beberapa izin penyadapan, penyitaan maupun penggeledahan.

“Sebaliknya, bisa juga dalam satu perkara tidak ada izin penggeledahan dan penyitaan yang diterbitkan jadi jumlah izin ini tidak menunjukkan jumlah perkara,” kata Albertina.

Ia menilai, berdasarkan survei kepuasan pelayanan terkait pemberian izin penyadapan, penggeledahan dan penyitaan, sebagian besar penyidik KPK menyatakan puas terhadap pemberian izin itu. EMBE

Tags: Aturan penyadapan KPKDewan pengawas KPKpenyadapanpenyadapan KPK
37
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

9 bulan yang lalu
73
Diduga Kelelahan, Warga Surabaya  Hantam Fuso yang Sedang Parkir

Diduga Kelelahan, Warga Surabaya Hantam Fuso yang Sedang Parkir

11 bulan yang lalu
52
Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

1 tahun yang lalu
70
Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

1 tahun yang lalu
52
Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

2 tahun yang lalu
103
Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

2 tahun yang lalu
58
Berikutnya
Habis PSBB Terbitlah PPKM, Aturan Baru Cegah Covid-19

Habis PSBB Terbitlah PPKM, Aturan Baru Cegah Covid-19

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.