• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 19 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

Marahi Perawat Sampai Kena SP, Anggota Dewas KPK Dilaporkan

  • Rabu, 6 April 2022 16:33
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Mantan Kapolres Bangkalan, Dicopot Firli Bahuri dari Direktur Penyelidikan KPK

KPK Temukan Gepokan Duit dan Tas Mewah di Rumah Rafael Alun




Penanews.id, JAKARTA – Anggota Dewan Pengawas Albertina Ho dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik. Pelapornya adalah DWLS, seorang pegawai KPK.

“Benar ada pengaduan tersebut,” kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris lewat pesan teks, Rabu, 6 April 2022.

DWLS adalah jaksa KPK yang sebelumnya dijatuhi sanksi penarikan kembali ke institusinya karena kasus perselingkuhan.

Dia melaporkan Albertina dengan tuduhan menyalahgunakan jabatannya sebagai Dewas saat dirawat di Rumah Sakit Abdi Waluyo.

Menurut laporannya, saat dirawat di rumah sakit tersebut, Albertina sempat memprotes karena perawat lambat menjawab panggilannya di ruang perawatan. Karena protes itu, perawat tersebut mendapatkan surat peringatan.

Dia juga melaporkan Albertina karena mendapatkan fasilitas VIP sebab orang KPK.

Kedua, DWLS melaporkan Albertina karena meminta salah seorang pimpinan KPK untuk mencarikan pekerjaan untuk bawahannya yang dipecat karena Tes Wawasan Kebangsaan.

Menurut dia, karena bantuan itu, pimpinan KPK itu diduga mendapatkan sanksi etik ringan atas pelanggarannya. Ketiga, Albertina dilaporkan ke Dewas karena diduga melakukan kesalahan prosedur dan membuat berita acara pemeriksaan fiktif ketika menggandakan bukti perselingkuhan DWLS.

“Seperti pengaduan etik lainnya, laporan tersebut sedang dipelajari dan didalami oleh Dewas,” kata Syamsuddin Haris menanggapi laporan tersebut.

Adapun Albertina Ho enggan menanggapi laporan terhadap dirinya. “Saya tidak ada tanggapan,” kata dia.

Sumber: tempo.co

Tags: Albertina HoDewan pengawas KPKDewas KPKKPK
48
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

4 bulan yang lalu
20
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

5 bulan yang lalu
34
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

5 bulan yang lalu
34
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

6 bulan yang lalu
22
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

11 bulan yang lalu
57
Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

11 bulan yang lalu
41
Berikutnya
Mahasiswa: Jokowi Harus Bikin Pernyataan Resmi Tolak Wacana Tiga Periode

Mahasiswa: Jokowi Harus Bikin Pernyataan Resmi Tolak Wacana Tiga Periode

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.