• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Jumat, 27 Mei 2022
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

Marahi Perawat Sampai Kena SP, Anggota Dewas KPK Dilaporkan

  • Rabu, 6 April 2022 16:33
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Tengah Dirawat, KPK Jemput Paksa Wali Kota Ambon Karena Kasus Dugaan Suap

Meski Terbukti Berbohong, Dewas KPK Tidak Jatuhkan Sanksi ke Lili Pintauli




Penanews.id, JAKARTA – Anggota Dewan Pengawas Albertina Ho dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik. Pelapornya adalah DWLS, seorang pegawai KPK.

“Benar ada pengaduan tersebut,” kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris lewat pesan teks, Rabu, 6 April 2022.

DWLS adalah jaksa KPK yang sebelumnya dijatuhi sanksi penarikan kembali ke institusinya karena kasus perselingkuhan.

Dia melaporkan Albertina dengan tuduhan menyalahgunakan jabatannya sebagai Dewas saat dirawat di Rumah Sakit Abdi Waluyo.

Menurut laporannya, saat dirawat di rumah sakit tersebut, Albertina sempat memprotes karena perawat lambat menjawab panggilannya di ruang perawatan. Karena protes itu, perawat tersebut mendapatkan surat peringatan.

Dia juga melaporkan Albertina karena mendapatkan fasilitas VIP sebab orang KPK.

Kedua, DWLS melaporkan Albertina karena meminta salah seorang pimpinan KPK untuk mencarikan pekerjaan untuk bawahannya yang dipecat karena Tes Wawasan Kebangsaan.

Menurut dia, karena bantuan itu, pimpinan KPK itu diduga mendapatkan sanksi etik ringan atas pelanggarannya. Ketiga, Albertina dilaporkan ke Dewas karena diduga melakukan kesalahan prosedur dan membuat berita acara pemeriksaan fiktif ketika menggandakan bukti perselingkuhan DWLS.

“Seperti pengaduan etik lainnya, laporan tersebut sedang dipelajari dan didalami oleh Dewas,” kata Syamsuddin Haris menanggapi laporan tersebut.

Adapun Albertina Ho enggan menanggapi laporan terhadap dirinya. “Saya tidak ada tanggapan,” kata dia.

Sumber: tempo.co

Tags: Albertina HoDewan pengawas KPKDewas KPKKPK
14
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Hendak Lanjut S2 di Swiss, Anak Ridwan Kamil Hilang di Sungai

Hendak Lanjut S2 di Swiss, Anak Ridwan Kamil Hilang di Sungai

3 jam yang lalu
5
Jadi ‘Spesial One’ di Kabinet, Begini Cerita Kedekatan Luhut dan Jokowi

Jadi ‘Spesial One’ di Kabinet, Begini Cerita Kedekatan Luhut dan Jokowi

20 jam yang lalu
8
Cerita Mantan Bupati Sulit Cari Suara Saat Pindah dari PPP ke PKS

Cerita Mantan Bupati Sulit Cari Suara Saat Pindah dari PPP ke PKS

22 jam yang lalu
9
2023, Tidak Ada Lagi Tenaga Honorer di Pusat hingga Daerah, Bisakah?

2023, Tidak Ada Lagi Tenaga Honorer di Pusat hingga Daerah, Bisakah?

2 hari yang lalu
15
Dua Hakim Ditangkap Karena Sabu, Kadang Nyabu Saat Sidang

Dua Hakim Ditangkap Karena Sabu, Kadang Nyabu Saat Sidang

3 hari yang lalu
28
Harta Kekayaan Wakil Ketua KPK Bertambah, Meski Kena Sanksi Potong Gaji

Harta Kekayaan Wakil Ketua KPK Bertambah, Meski Kena Sanksi Potong Gaji

3 hari yang lalu
6
Berikutnya
Mahasiswa: Jokowi Harus Bikin Pernyataan Resmi Tolak Wacana Tiga Periode

Mahasiswa: Jokowi Harus Bikin Pernyataan Resmi Tolak Wacana Tiga Periode

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.