
penanews.id, SAMPANG – Sejumlah mantan perangkat Desa Nepa, Kecamatan Banyuates, mengaku belum menerima penghasilan tetap (siltap) yang menjadi hak mereka. Mereka menuding bendahara desa yang baru menahan pembayaran tersebut.
Baca Juga:
Perangkat yang belum menerima siltap di antaranya mantan sekretaris desa, mantan bendahara, dan eks operator desa.
Holil, salah satu mantan bendahara Desa Nepa, mengatakan bahwa ia dan rekan-rekannya seharusnya menerima siltap untuk periode Januari hingga Mei 2025. Sebab, surat pemberhentian mereka baru diterbitkan pada 27 Mei 2025.
“Kami sudah menghubungi bendahara desa yang baru, tapi malah disuruh menghubungi sekretaris desa,” ungkap Holil, Rabu (22/10/2025).
Menurut informasi yang diperoleh di lapangan, sebagian mantan perangkat desa lainnya sudah menerima siltap mereka. Namun, hingga kini masih ada tiga orang yang belum mendapatkan haknya tanpa penjelasan yang jelas dari pemerintah desa setempat.
Holil mengaku kesal karena merasa dipingpong ketika menanyakan siltap yang belum dibayarkan.
“Untuk triwulan pertama, Januari–Maret, sudah kami terima. Tapi untuk April–Mei belum masuk,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Desa Nepa, Supriyadi, mengatakan bahwa saldo di rekening desa sebenarnya masih ada.
“Di rekening desa masih ada, nanti saya coba cek, Mas,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Banyuates, Amiril Mukmin, mengaku masih akan menelusuri kebenaran kabar tersebut.
“Masih mau saya kroscek ke pihak desa,” kata pria yang akrab disapa Amir itu.
YON






