
Penanews.id, Bangkalan – Laga Grand Final Karapan Sapi Piala Presiden 2025 di Stadion R.P. Moh. Noer, Bangkalan, Jawa Timur, pada Minggu (19/10), berakhir ricuh.
Baca Juga:
Seorang anggota Brimob terluka akibat terkena senjata tajam (sajam) saat berusaha melerai kericuhan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, mengatakan polisi telah menangkap satu orang inisial AR.
“Satu orang kami amankan karena membawa sajam yang mengenai tangan anggota Brimob,” terang Hafid, saat diwawancarai, Senin (20/10).
Insiden berdarah ini terjadi saat panitia hendak mengumumkan pemenang lomba karapan sapi putaran final. Salah satu peserta yang tidak terima dengan keputusan juri melakukan protes hingga memicu kericuhan.
“Salah satu peserta sampai naik ke panggung juri,” kata Hafid.
Melihat suasana kian panas, Petugas Brimob yang berjaga di lokasi kemudian berusaha melerai agar kericuhan meluas. Namun salah satu anggota Brimob, Bripda AB (24), justru mengalami luka di lengan dan jarinya.
Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menangkap terduga pelaku berinisial AR (23), warga Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.
“Tersangka sudah ditahan di Mapolres Bangkalan,” jelas Hafid.
Atas perbuatannya, polisi menjerta AR dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan membawa senjata tajam, serta Pasal 351 dan 213 KUHP. Ancaman hukuman maksimal mencapai 10 tahun penjara.
IMAM






