• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Kamis, 30 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Kronologi Anggota Brimob Terluka Kena Sajam di Final Karapan Sapi Piala Presiden

  • Selasa, 21 Oktober 2025 05:14
FacebookTwitterWhatsApp





Penanews.id, Bangkalan – Laga Grand Final Karapan Sapi Piala Presiden 2025 di Stadion R.P. Moh. Noer, Bangkalan, Jawa Timur, pada Minggu (19/10), berakhir ricuh.

Baca Juga:

. . .

Seorang anggota Brimob terluka akibat terkena senjata tajam (sajam) saat berusaha melerai kericuhan.



Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, mengatakan polisi telah menangkap satu orang inisial AR.



“Satu orang kami amankan karena membawa sajam yang mengenai tangan anggota Brimob,” terang Hafid, saat diwawancarai, Senin (20/10).


Insiden berdarah ini terjadi saat panitia hendak mengumumkan pemenang lomba karapan sapi putaran final. Salah satu peserta yang tidak terima dengan keputusan juri melakukan protes hingga memicu kericuhan.


“Salah satu peserta sampai naik ke panggung juri,” kata Hafid.


Melihat suasana kian panas, Petugas Brimob yang berjaga di lokasi kemudian berusaha melerai agar kericuhan meluas. Namun salah satu anggota Brimob, Bripda AB (24), justru mengalami luka di lengan dan jarinya.



Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menangkap terduga pelaku berinisial AR (23), warga Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.

“Tersangka sudah ditahan di Mapolres Bangkalan,” jelas Hafid.


Atas perbuatannya, polisi menjerta AR dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan membawa senjata tajam, serta Pasal 351 dan 213 KUHP. Ancaman hukuman maksimal mencapai 10 tahun penjara.

IMAM

Tags: Karapan sapi 2025Ricuh karapan sapi Bangkalan
49
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

2 bulan yang lalu
16
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

2 bulan yang lalu
86
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

4 bulan yang lalu
23
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

4 bulan yang lalu
55
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

5 bulan yang lalu
24
Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

5 bulan yang lalu
27
Berikutnya
Petugas SPBU di Sampang Dibacok Tiga Orang Pakai Celurit, Korban Kritis

Petugas SPBU di Sampang Dibacok Tiga Orang Pakai Celurit, Korban Kritis

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.