• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Kamis, 30 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Viral Aksi Rombongan Moge di Jalur Roda 4 Suramadu, Akhirnya Ditilang Polisi

  • Rabu, 20 Agustus 2025 15:40
FacebookTwitterWhatsApp

Pengendara Mode ditilang Polantas Satlantas Polres Bangkalan.


Penanews.id, Bangkalan – Aksi nekat sejumlah pengendara motor gede (moge) yang melintas di jalur cepat khusus roda empat Jembatan Suramadu menjadi sorotan publik. Peristiwa yang terjadi pada Senin (18/8/2025) itu terekam video dan viral di media sosial.

Baca Juga:

. . .



Dalam video yang diambil dari dalam mobil, terlihat tiga pengendara moge melaju di jalur cepat arah Bangkalan-Surabaya. Beberapa dari mereka bahkan dengan berani menyalip kendaraan di depannya, seolah aturan lalu lintas tidak berlaku.



Setelah aksi mereka viral, ketiga pengendara akhirnya memberikan klarifikasi dan memohon maaf kepada masyarakat. Mereka juga dikenai tindakan tilang oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan.



“Berdasarkan laporan masyarakat dan viralnya video tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan,” jelas Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, pada Rabu (20/8/2025).

Gusti menerangkan bahwa setelah video viral, pihaknya melakukan penyelidikan. Ketiga pengendara kemudian dipanggil ke Mapolres Bangkalan untuk dimintai klarifikasi dan diberikan sanksi tilang.

“Tiga pengendara moge itu terdiri dari dua orang warga Surabaya dan satu orang asal Sumenep,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, terutama saat melintas di Jembatan Suramadu, demi keselamatan bersama.



“Jalur roda empat di Suramadu tidak diperbolehkan untuk kendaraan roda dua. Sementara untuk kendaraan roda dua, diwajibkan menggunakan jalur yang disediakan di sebelah kiri,” tutupnya.



Salah seorang pengendara moge, Candra, mengakui kesalahannya. Ia memohon maaf kepada kepolisian dan masyarakat Bangkalan.

“Kami tidak akan mengulangi lagi, dan mohon dimaafkan,” pungkasnya.

(IMAM)

Tags: Moge ditilang
43
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

2 bulan yang lalu
16
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

2 bulan yang lalu
86
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

4 bulan yang lalu
23
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

4 bulan yang lalu
55
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

5 bulan yang lalu
24
Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

5 bulan yang lalu
28
Berikutnya
Mobil Ambulans Kecelakaan Beruntun di Bangkalan, Satu Orang Meninggal

Mobil Ambulans Kecelakaan Beruntun di Bangkalan, Satu Orang Meninggal

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.