
Penanews.id, Bangkalan – Aksi nekat sejumlah pengendara motor gede (moge) yang melintas di jalur cepat khusus roda empat Jembatan Suramadu menjadi sorotan publik. Peristiwa yang terjadi pada Senin (18/8/2025) itu terekam video dan viral di media sosial.
Baca Juga:
Dalam video yang diambil dari dalam mobil, terlihat tiga pengendara moge melaju di jalur cepat arah Bangkalan-Surabaya. Beberapa dari mereka bahkan dengan berani menyalip kendaraan di depannya, seolah aturan lalu lintas tidak berlaku.
Setelah aksi mereka viral, ketiga pengendara akhirnya memberikan klarifikasi dan memohon maaf kepada masyarakat. Mereka juga dikenai tindakan tilang oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan.
“Berdasarkan laporan masyarakat dan viralnya video tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan,” jelas Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, pada Rabu (20/8/2025).
Gusti menerangkan bahwa setelah video viral, pihaknya melakukan penyelidikan. Ketiga pengendara kemudian dipanggil ke Mapolres Bangkalan untuk dimintai klarifikasi dan diberikan sanksi tilang.
“Tiga pengendara moge itu terdiri dari dua orang warga Surabaya dan satu orang asal Sumenep,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, terutama saat melintas di Jembatan Suramadu, demi keselamatan bersama.
“Jalur roda empat di Suramadu tidak diperbolehkan untuk kendaraan roda dua. Sementara untuk kendaraan roda dua, diwajibkan menggunakan jalur yang disediakan di sebelah kiri,” tutupnya.
Salah seorang pengendara moge, Candra, mengakui kesalahannya. Ia memohon maaf kepada kepolisian dan masyarakat Bangkalan.
“Kami tidak akan mengulangi lagi, dan mohon dimaafkan,” pungkasnya.
(IMAM)







