
Penanews id,BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, melantik Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk Desa Galis Kecamatan Galis dan Desa Pengeleyan, Kecamatan Tanah Merah.
Pelantikan ini berlangsung di Pendopo Agung Bangkalan. Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa di kedua desa tersebut guna memastikan kelangsungan pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Dalam sambutannya, Bupati Lukman Hakim menegaskan pentingnya peran kepala desa dalam pembangunan daerah, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.
“Saya berharap kepala desa yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, transparan, serta selalu mengedepankan kepentingan masyarakat,” ujar dia.
Lukman Hakim bilang bahwa Desa ujung tombak pemerintahan, sehingga sinergi dengan berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk membangun desa yang lebih maju.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan agar kepala desa yang baru segera beradaptasi dan melanjutkan program-program desa yang telah direncanakan sebelumnya.
Ia menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat agar pembangunan desa dapat berjalan dengan baik.
“Kami ucapkan selamat kepada kepala desa yang baru dilantik, semoga amanah dan bisa membawa kesejahteraan kepada masyarakatnya,” tandas dia.