• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 25 Mei 2025
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Program JHT BPJS Dikeluhkan Para Kades, Komisi 1 DPRD Bangkalan Panggil DPMD

  • Jumat, 3 Januari 2025 18:12
FacebookTwitterWhatsApp
Suasnaa rapat diruangan komisi I DPRD Bangkalan (Foto/Abdi)

Penanews.id,BANGKALAN- Komisi I DPRD Kabupaten Bangkalan memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten setempat. Jumat, 3 Januari 2025.

Pemanggilan kali ini berkaitan dengan pemberlakuan Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Dorkas Hangus Terbakar di SPBU Kamal

1.821 Peserta Ikuti Seleksi Tahap 2 PPPK di Bangkalan, Hasil Diumumkan Juni

Ketua Komisi 1 DPRD Bangkalan Fadhur Rosi mengatakan, pihaknya belakangan menerima keluh kesah sejumlah kepala desa terkait JHT.

Menurut sejumlah kepala desa, lanjut Rossi bercerita, program JHT dinilai membenani anggaran pendapatan dan belanja desa (APB-Des).

“Kami mengundang DPMD hari ini sebagai respons terhadap keluhan kepala desa yang merasa JHT ini memberatkan APBDes mereka,” ujar dia.

Rossi menjelaskan bahwa pemanggilan DPMD ini, untuk dimintai klarifikasi agar persoalan JHT menemui titik terang.

Selain memberatkan APB-Des, kurangnya sosialisasi juga menjadi faktor utama ketidaknyamanan mereka,” imbuh dia.

Sekretaris Komisi 1 DPRD Bangkalan, Nur Hakim, mengatakan bahwa berdasarkan peraturan yang berlaku, kepala desa dan perangkat desa diwajibkan untuk mengikuti dua program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Sementara itu, JHT bersifat opsional dan tergantung pada alokasi dana desa (ADD) masing-masing Kabupaten.

“JKK dan JKM, jika ditambahkan JHT, totalnya mencapai sekitar Rp150.000 per bulan, yang dirasa cukup memberatkan bagi kepala desa yang fokus pada pembangunan desa,” ucap dia menambahkan ketua Komisi I.

Sementara itu, Sekretaris DPMD Bangkalan, Soni, menyatakan bahwa implementasi JHT memang direncanakan untuk tahun ini.

Akan tetapi, lanjut dia, keputusan akhir akan dibahas lebih lanjut dalam rapat bersama DPRD, BPJS Ketenagakerjaan, dan instansi terkait lainnya.

“Kami masih menunggu hasil rapat lanjutan untuk menentukan langkah selanjutnya terkait JHT ini,” beber dia.

Abdi

31
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

1.821 Peserta Ikuti Seleksi Tahap 2 PPPK di Bangkalan, Hasil Diumumkan Juni

1.821 Peserta Ikuti Seleksi Tahap 2 PPPK di Bangkalan, Hasil Diumumkan Juni

3 hari yang lalu
31
MDS Rijalul Ansor, Gus Amak Ingatkan Ansor dan NU Adalah Rumah Perjuangan

MDS Rijalul Ansor, Gus Amak Ingatkan Ansor dan NU Adalah Rumah Perjuangan

1 minggu yang lalu
98
Resmi Dilantik, KAHMI Bangkalan Siap Kawal Pembangunan Daerah

Resmi Dilantik, KAHMI Bangkalan Siap Kawal Pembangunan Daerah

2 minggu yang lalu
18
Bupati Bangkalan Tinjau Puskesmas Blega, Bahas Rencana Peningkatan ke RS Type D

Bupati Bangkalan Tinjau Puskesmas Blega, Bahas Rencana Peningkatan ke RS Type D

3 minggu yang lalu
193
PGSD Festival 2025: Wadah Kreativitas dan Prestasi Generasi Muda

PGSD Festival 2025: Wadah Kreativitas dan Prestasi Generasi Muda

4 minggu yang lalu
31
Pembunuhan Mengerikan di Mlajah: Dua Tewas

Pembunuhan Mengerikan di Mlajah: Dua Tewas

1 bulan yang lalu
275
Berikutnya
Makan Bergizi Gratis Mulai Diterapkan di Bangkalan, Siswa di 7 Desa Jadi Sasaran

Makan Bergizi Gratis Mulai Diterapkan di Bangkalan, Siswa di 7 Desa Jadi Sasaran

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.