• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Kamis, 25 Juni 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Program JHT BPJS Dikeluhkan Para Kades, Komisi 1 DPRD Bangkalan Panggil DPMD

  • Jumat, 3 Januari 2025 18:12
FacebookTwitterWhatsApp
Suasnaa rapat diruangan komisi I DPRD Bangkalan (Foto/Abdi)

Penanews.id,BANGKALAN- Komisi I DPRD Kabupaten Bangkalan memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten setempat. Jumat, 3 Januari 2025.

Pemanggilan kali ini berkaitan dengan pemberlakuan Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:

Türkiye’de slot heyecanını artıran güçlü seçeneklerden biri 1King casino olmaktadır

Mostbet Azərbaycan

Ketua Komisi 1 DPRD Bangkalan Fadhur Rosi mengatakan, pihaknya belakangan menerima keluh kesah sejumlah kepala desa terkait JHT.

Menurut sejumlah kepala desa, lanjut Rossi bercerita, program JHT dinilai membenani anggaran pendapatan dan belanja desa (APB-Des).

“Kami mengundang DPMD hari ini sebagai respons terhadap keluhan kepala desa yang merasa JHT ini memberatkan APBDes mereka,” ujar dia.

Rossi menjelaskan bahwa pemanggilan DPMD ini, untuk dimintai klarifikasi agar persoalan JHT menemui titik terang.

Selain memberatkan APB-Des, kurangnya sosialisasi juga menjadi faktor utama ketidaknyamanan mereka,” imbuh dia.

Sekretaris Komisi 1 DPRD Bangkalan, Nur Hakim, mengatakan bahwa berdasarkan peraturan yang berlaku, kepala desa dan perangkat desa diwajibkan untuk mengikuti dua program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Sementara itu, JHT bersifat opsional dan tergantung pada alokasi dana desa (ADD) masing-masing Kabupaten.

“JKK dan JKM, jika ditambahkan JHT, totalnya mencapai sekitar Rp150.000 per bulan, yang dirasa cukup memberatkan bagi kepala desa yang fokus pada pembangunan desa,” ucap dia menambahkan ketua Komisi I.

Sementara itu, Sekretaris DPMD Bangkalan, Soni, menyatakan bahwa implementasi JHT memang direncanakan untuk tahun ini.

Akan tetapi, lanjut dia, keputusan akhir akan dibahas lebih lanjut dalam rapat bersama DPRD, BPJS Ketenagakerjaan, dan instansi terkait lainnya.

“Kami masih menunggu hasil rapat lanjutan untuk menentukan langkah selanjutnya terkait JHT ini,” beber dia.

Abdi

62
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

4 bulan yang lalu
18
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

4 bulan yang lalu
91
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

6 bulan yang lalu
26
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

6 bulan yang lalu
60
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

6 bulan yang lalu
30
Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

7 bulan yang lalu
31
Berikutnya
Makan Bergizi Gratis Mulai Diterapkan di Bangkalan, Siswa di 7 Desa Jadi Sasaran

Makan Bergizi Gratis Mulai Diterapkan di Bangkalan, Siswa di 7 Desa Jadi Sasaran

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.