Penanews.id,BANGKALAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan sedang menggodok rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Layak Anak dan Pengarusutamaan gender.
Tahapan penggodokan Raperda ini telah masuk sidang paripurna di Gedung DPRD Bangkalan. Hari ini, setiap fraksi DPRD telah menyampaikan pemandangan umumnya terhadap dua Raperda.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bangkalan, Mohammad Hotib mengatakan, Raperda Kabupaten Layak Anak dan Pengarusutamaan gender murni usulan eksekutif.
“Tujuannya untuk memberikan rasa aman bagi perempuan dan anak dalam beraktivitas,” ujar dia.
Maraknya kasus pelecehan terhadap perempuan dan kekerasan pada anak belakangan selalu muncul. Untuk itu, Perda ini nantinya untuk memberi rasa aman dan nyaman serta menimalisir kasus tersebut.
“Poin poin di perda ini kita sesuaikan dengan kondisi Bangkalan, yakni kota dzikir dan solawat,” terang dia.
Selain itu, adanya Raperda Kabupaten Layak Anak dan Pengarusutamaan Gender ini menjadi langkah Pemkab Bangkalan dalam melindungi masyarakatnya dari tindakan kekerasan dan pelecehan.
“Kalau sanksi hukumnya ya tetap KUHP, cuma ini langkah Pemkab untuk melindungi sekaligus melakukan pendampingan jika ada kasus,” jelas dia.
Agar kedua Raperda itu segera menjadi Perda, Bapemperda kata Mohammad Hotib dalam waktu dekat akan melakukan kunjungan kerja ke Mojokerto. Tujuannya untuk menggali informasi sekaligus konsultasi.
“Disana sudah ada 2 perda itu, kita akan belajar seperti apa penerapannya. Doakan, semoga Raperda ini segera disahkan menjadi Perda,” tandas dia.
Abdi