Penanews.id,BANGKALAN- Aksi unjuk rasa berlangsung memanas didepan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan. Senin, 28 Agustus 2023.
Hal ini lantaran ada dua kubu yang sama-sama menempati Jl. Soekarko Hatta, Depan Kejari Bangkalan, sehingga cekcok tak terelakan.
Pantauan dilapangan, massa yang melakukan aksi unjuk rasa berada pada sisi selatan. Sementara ada kubu lain pada bagian Utara, namun tidak unjuk rasa, cuma kerap bersuara lantang.
Diketahui aksi unjuk rasa terkait kasus penganiayaan di Desa Manu’an, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan.
Massa aksi membentangkan poster dengan berbagai narasi. Diantara tulisan pada poster adalah”Jaminan keadilan korban (Muslimin).
Korlap aksi, Rofi’i mengatakan, pihaknya mengaku kecewa lantaran sidang kasus penganiayaan yang dialami Muslimin tak mengundang pihak korban.
“yang membuat kami kecewa saat sidang kemarin, pemeriksaan terdakwa kami tidak diberi tahu. Padahal dari awal setiap sidang kami selalu hadir,” ujar dia.
Dalam aksi itu, massa aksi menyampaikan beberapa tuntutan, diantaranya menuntut Kejari Bangkalan mengganti salah seorang jaksa penuntut umum dalam sidang perkara penganiayaan yang menimpa sopir pikap berinisial MN (43), warga Desa Manokan, Kecamatan Kokop pada 30 April 2023 silam.
“Permintaan kami adalah Jaksa Aditya dicopot, tidak boleh sidang dalam perkara ini. Kedua, kami minta tuntutan ini semaksimal mungkin, terserah aturan apapun yang dipakai yang penting maksimal. Korban luka di kepala bahkan sempat ditodong senpi,” tutup dia.
Abdi