• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 1 Oktober 2023
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nusantara

Suap Masuk Bintara Polri di Jateng, Ada yang Setor Ratusan Juta Rupiah

  • Senin, 13 Maret 2023 16:30
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Suap Ratusan Ribu Dollar ke Hakim Agung, untuk 3 Perkara Intidana

Waduh, Demi Dapat Proyek, Bapak dan Anak Suap Bupati Mamberamo Tengah

ilustrasi penggelapan
ilustrasi penggelapan (dictio community)



Penanews.id, JATENG – Barang bukti berupa uang dari hasil operasi tangkap tangan atau OTT kasus calo penerimaan Bintara Polri di Jawa Tengah (Jateng) sudah dikembalikan kepada pemiliknya.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, uang yang sudah dikembalikan jumlahnya bervariasi.

“Bervariasi ada Rp 350 juta, Rp 750 juta dan Rp 2,5 miliar,” jelas Iqbal saat ditemui di Mapolda Jateng, Kamis (9/3/2023).


Dia menjelaskan, OTT dilakukan sebelum adanya pengumuman Bintara Polri di tahun 2022. Untuk itu nama-nama yang memberikan uang kepada oknum polisi tak ada yang masuk ke instansi kepolisian.

Dia menjelaskan, OTT dilakukan sebelum adanya pengumuman Bintara Polri di tahun 2022. Untuk itu nama-nama yang memberikan uang kepada oknum polisi tak ada yang masuk ke instansi kepolisian.

“Jadi belum ada yang masuk karena sudah terkena OTT,” kata dia.

Awalnya, yang melakukan OTT kasus tersebut dari Mabes Polri. OTT dilakukan di bulan Juni-Juli 2022. Kasus tersebut baru dilimpahkan ke Polda Jateng September 2022.


Kita langsung memproses seperti gelar perkara dan klarifikasi,” kata dia.

Proses tersebut terlihat lama karena ada pelimpahan dari Mabes Polri ke Polda Jateng.

“Sebenarnya proses itu terus berjalan tak pernah mandek,” ujar dia.

Dia menambahkan, lima polisi berinisial Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Bripka D merupakan panitia penerimaan anggota Polri. Kelima polisi tersebut dijatuhi sanksi demosi.

“Mereka melakukan sendiri-sendiri,” jelasnya.

EMbe/ kompas.com


Tags: Polda JatengSuap Bintara JatengSuap masuk polisiSuap penyidik KPK
50
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Mahfud MD: Al Zaytun Adalah Bekas Wilayah NII Komandemen 9

3 bulan yang lalu
23
Anggota MPR RI, Ra Ibong: Indonesia butuh Content Creator yang paham Pancasila

Anggota MPR RI, Ra Ibong: Indonesia butuh Content Creator yang paham Pancasila

3 bulan yang lalu
24
Cawapres Anies Baswedan dari Internal Koalisi

Cawapres Anies Baswedan dari Internal Koalisi

5 bulan yang lalu
49
Cerita Pedagang Beras Jadi Korban Dugaan Rekayasa Kasus Ekstasi

Cerita Pedagang Beras Jadi Korban Dugaan Rekayasa Kasus Ekstasi

5 bulan yang lalu
79
PPP Resmi Usung Ganjar Pranowo sebagai Capres

PPP Resmi Usung Ganjar Pranowo sebagai Capres

5 bulan yang lalu
22
Survei Indikator Politik: Elektabilitas Ganjar 30 Persen, Anies dan Prabowo?

Survei Indikator Politik: Elektabilitas Ganjar 30 Persen, Anies dan Prabowo?

6 bulan yang lalu
28
Berikutnya
Remaja yang Tewas Seruduk Tronton di Tangkel, Diduga Pakai Motor Curian

Remaja yang Tewas Seruduk Tronton di Tangkel, Diduga Pakai Motor Curian

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.