• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Kamis, 30 Maret 2023
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nusantara

Suap Masuk Bintara Polri di Jateng, Ada yang Setor Ratusan Juta Rupiah

  • Senin, 13 Maret 2023 16:30
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Suap Ratusan Ribu Dollar ke Hakim Agung, untuk 3 Perkara Intidana

Waduh, Demi Dapat Proyek, Bapak dan Anak Suap Bupati Mamberamo Tengah

ilustrasi penggelapan
ilustrasi penggelapan (dictio community)



Penanews.id, JATENG – Barang bukti berupa uang dari hasil operasi tangkap tangan atau OTT kasus calo penerimaan Bintara Polri di Jawa Tengah (Jateng) sudah dikembalikan kepada pemiliknya.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, uang yang sudah dikembalikan jumlahnya bervariasi.

“Bervariasi ada Rp 350 juta, Rp 750 juta dan Rp 2,5 miliar,” jelas Iqbal saat ditemui di Mapolda Jateng, Kamis (9/3/2023).


Dia menjelaskan, OTT dilakukan sebelum adanya pengumuman Bintara Polri di tahun 2022. Untuk itu nama-nama yang memberikan uang kepada oknum polisi tak ada yang masuk ke instansi kepolisian.

Dia menjelaskan, OTT dilakukan sebelum adanya pengumuman Bintara Polri di tahun 2022. Untuk itu nama-nama yang memberikan uang kepada oknum polisi tak ada yang masuk ke instansi kepolisian.

“Jadi belum ada yang masuk karena sudah terkena OTT,” kata dia.

Awalnya, yang melakukan OTT kasus tersebut dari Mabes Polri. OTT dilakukan di bulan Juni-Juli 2022. Kasus tersebut baru dilimpahkan ke Polda Jateng September 2022.


Kita langsung memproses seperti gelar perkara dan klarifikasi,” kata dia.

Proses tersebut terlihat lama karena ada pelimpahan dari Mabes Polri ke Polda Jateng.

“Sebenarnya proses itu terus berjalan tak pernah mandek,” ujar dia.

Dia menambahkan, lima polisi berinisial Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Bripka D merupakan panitia penerimaan anggota Polri. Kelima polisi tersebut dijatuhi sanksi demosi.

“Mereka melakukan sendiri-sendiri,” jelasnya.

EMbe/ kompas.com


Tags: Polda JatengSuap Bintara JatengSuap masuk polisiSuap penyidik KPK
28
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Survei Indikator Politik: Elektabilitas Ganjar 30 Persen, Anies dan Prabowo?

Survei Indikator Politik: Elektabilitas Ganjar 30 Persen, Anies dan Prabowo?

1 hari yang lalu
12
Jokowi Larang Pejabat Gelar Buka Puasa Bersama

Jokowi Larang Pejabat Gelar Buka Puasa Bersama

4 hari yang lalu
26
Posting Jual Ginjal di Medsos, Gaji Guru Nurhayati Akhirnya Dibayar Lunas

Posting Jual Ginjal di Medsos, Gaji Guru Nurhayati Akhirnya Dibayar Lunas

3 minggu yang lalu
37
Dana Masyarakat Ngendon di Bank Capai 690 Triliun, Jokowi: Tidak Baik Untuk Perekonomian

Dana Masyarakat Ngendon di Bank Capai 690 Triliun, Jokowi: Tidak Baik Untuk Perekonomian

1 bulan yang lalu
47
Ferdy Sambo Divonis Mati, Istrinya 20 Tahun Penjara

Ferdy Sambo Divonis Mati, Istrinya 20 Tahun Penjara

1 bulan yang lalu
41
Ganjar Pranowo Mania Dibubarkan, Relawan Lain Sebut Mereka Gelembung Sabun

Ganjar Pranowo Mania Dibubarkan, Relawan Lain Sebut Mereka Gelembung Sabun

2 bulan yang lalu
35
Berikutnya
Remaja yang Tewas Seruduk Tronton di Tangkel, Diduga Pakai Motor Curian

Remaja yang Tewas Seruduk Tronton di Tangkel, Diduga Pakai Motor Curian

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.