Penanews.id, JAKARTA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mengumumkan menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kebijakan ini diambil lebih cepat, karena sebelumnya pemerintah menyebut hasil kajian baru akan selesai minggu ketiga bulan Januari.
“Pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM,” kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 30 Desember 2022. “Tak ada lagi pembatasan kerumunan dan kegiatan masyarakat.”
Jokowi menyebut kebijakan ini diambil karena semua indikator sudah dibawah standar WHO. Selain itu, semua kabupaten kota tetap berstatus PPKM level 1. Jokowi pun menyebut kebijakan ini diambil pemerintah setelah melakukan kajian dan pertimbangan selama 10 bulan lamanya.
Sebelumnya, rencana untuk menghentikan PPKM ini disampaikan Jokowi beberapa jam sebelumnya, saat acara Outlook Perekonomian Indonesia 2022 di Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022. “Mungkin nanti akhir tahun, kita akan menyatakan berhenti PSBB, (Pembatasan Sosial Berskala Besar), PPKM kita,” kata Jokowi.
Setelah dikonfirmasi, Jokowi mengatakan dirinya masih menunggu seluruh kajian dan kalkulasi dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Termasuk, kajian dari Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga menjadi Ketua Komite Penanganan Covid-19.
“Saya kemarin memberikan target minggu ini harusnya kajian dan kalkulasi itu sudah sampai ke meja saya,” kata Jokowi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022.
Sehingga, kata Jokowi, dirinya bisa menyiapkan Keputusan Presiden mengenai penghentian PPKM, hingga kebijakan lain seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). “Kita harapkan segera, sesudah saya dapatkan (kajian) dalam minggu-minggu ini,” kata dia.
Airlangga ikut hadir dalam konferensi pers ini. Ketua Umum Partai Golkar ini menyebut dirinya sudah melaporkan ke presiden mengenai kesiapan Indonesia untuk menghentikan PPKM. Sudah hampir satu tahun, kata dia, kasus Covid-19 di Indonesia bergerak. “Artinya berdasarkan kriteria dari WHO (World Health Organization) di level satu,” kata dia.
Sehingga sebetulnya, kata Airlangga, Indonesia sebetulnya sudah berubah status dari pandemi menjadi endemi. Tapi untuk menyatakan PPKM dihentikan, Airlangga menyebut Kementerian Kesehatan nantinya akan lebih dulu menggelar sero survei. “Insyaallah ini bisa dilakukan,” kata dia.
Pada 28 Desember, Airlangga menyebut kebijakan ini masih dievaluasi. “Hasil kajian masih minggu ketiga bulan Januari,” kata dia.
Airlangga tidak menjelaskan lebih lanjut soal rencana penghentian PPKM ini. Ia meminta masyarakat untuk menunggu keputusan dari pemerintah. “Tunggu harinya,” kata dia.
EMbe/ tempo.co