Penanews.id, BANGKALAN- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur telah menyerahkan rekomendasi khusus kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat terkait hasil tracking calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan Ahmad Mustain Shaleh mengatakan, pihaknya telah mengirimkan rekomendasi (masukan) kepada KPU soal 55 orang calon anggota PPK dari 18 kecamatan.
“Masukan tersebut merupakan hasil verifikasi Bawaslu dibantu panwascam dan juga ada laporan masyarakat dan informasi dari masyarakat baik langsung kepada KPU dan disisihkan ke kami, maupun informasi secara non formal yang kami terima,” kata dia kepada Penanews.id. Minggu, 11 Desember 2022.
Dari 55 orang calon PPK itu, lanjut Mustain, pihaknya mengantongi beberapa temuan antara lain ada yang aktif menjadi pengurus partai, pernah nyalon legislatif (nyaleg), dan menjadi tim pemenangan calon tertentu.
“Hal lain adalah terindikasi ASN, THL, dan pendamping, dan perangkat desa,” ujar dia.
Meski pihaknya telah menyerahkan rekomendasi tersebut, Mustain mengatakan temuan hasil tracking khusus ASN dan THL masih menjadi debatebel, karena tidak ada aturan yang lengkap.
“KPU masih meminta pendapat dari lembaga terkait apakah mereka yang mendaftar adhock PPK boleh merangkap jabatan atau tidak di instansi lain,” tutup dia.
Abdi








