• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 19 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Bawaslu Bangkalan Serahkan Rekomendasi Hasil Tracking Soal Calon PPK Kepada KPU

  • Minggu, 11 Desember 2022 18:06
FacebookTwitterWhatsApp
Ketua Bawaslu saat menemui Komisioner KPU Bangkalan (Foto/Abdi)

Penanews.id, BANGKALAN- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur telah menyerahkan rekomendasi khusus kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat terkait hasil tracking calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan Ahmad Mustain Shaleh mengatakan, pihaknya telah mengirimkan rekomendasi (masukan) kepada KPU soal 55 orang calon anggota PPK dari 18 kecamatan.

Baca Juga:

Jelang Penghujung Tahun, Pemkab Bangkalan Terima 4 Penghargaan

Dinas KB-P3A Bangkalan : Volume Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Tahun Ini Tinggi

“Masukan tersebut merupakan hasil verifikasi Bawaslu dibantu panwascam dan juga ada laporan masyarakat dan informasi dari masyarakat baik langsung kepada KPU dan disisihkan ke kami, maupun informasi secara non formal yang kami terima,” kata dia kepada Penanews.id. Minggu, 11 Desember 2022.

Dari 55 orang calon PPK itu, lanjut Mustain, pihaknya mengantongi beberapa temuan antara lain ada yang aktif menjadi pengurus partai, pernah nyalon legislatif (nyaleg), dan menjadi tim pemenangan calon tertentu.

“Hal lain adalah terindikasi ASN, THL, dan pendamping, dan perangkat desa,” ujar dia.

Meski pihaknya telah menyerahkan rekomendasi tersebut, Mustain mengatakan temuan hasil tracking khusus ASN dan THL masih menjadi debatebel, karena tidak ada aturan yang lengkap.

“KPU masih meminta pendapat dari lembaga terkait apakah mereka yang mendaftar adhock PPK boleh merangkap jabatan atau tidak di instansi lain,” tutup dia.

Abdi

Tags: Bawaslu BangkalanBawaslu Bangkalan Serahkan Rekomendasi Khusus Soal Calon PPKBerita Bangkalan
137
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

2 bulan yang lalu
16
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

2 bulan yang lalu
82
Hadiri Parapatan Ranting, Ketua PSHT Sampang Tekankan Pentingnya Pengamalan Ajaran Organisasi

Hadiri Parapatan Ranting, Ketua PSHT Sampang Tekankan Pentingnya Pengamalan Ajaran Organisasi

4 bulan yang lalu
45
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

4 bulan yang lalu
22
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

4 bulan yang lalu
55
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

4 bulan yang lalu
23
Berikutnya
KPK: Banyak Pejabat Punya Kekayaan Tak Wajar

KPK: Banyak Pejabat Punya Kekayaan Tak Wajar

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.