Penanews.id,BANGKALAN- Wakil Bupati Bangkalan Muhni kini sah ditunjuk sebagai Plt Bupati Bangkalan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Penunjukan Muhni sebagai Plt ini pasca R. Abdul Latif Amin Imron, Bupati Bangkalan, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rabu, 8 Desember 2022.
Baca Juga:
Dilansir dari Detikjatim, Surat Perintah Tugas (SPT) Plt Bupati Bangkalan itu diserahkan oleh Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak.
Emil mengatakan, SPT tersebut ditandatangani oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa setelah berkonsultasi dengan Kemendagri.
“Jadi Pemprov Jatim untuk sesegera mungkin tanpa menunda, menyerahkan SPT ini atas nama Bu Gubernur. Memang SPT ini ditandatangani Bu Gubernur setelah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri,” tegas Emil di Gedung Negara Grahadi, Kamis (8/12/2022) petang.
Menurut Emil, penunjukan Plt Bupati Bangkalan itu agar roda pemerintahan tetap berjalan secara efektif.
“Memang ini supaya masyarakat Bangkalan tetap memiliki pemerintah yang berjalan dengan efektif tanpa ada jeda atau kekosongan,” imbuh Emil.
Emil menyampaikan pesan ke Mohni agar segera menyelesaikan program-program kerja di pemerintahan Bangkalan, khususnya pada akhir tahun ini.
“Kita doakan semoga bapak wabup selaku Plt Bupati Bangkalan diberikan kelancaran dalam menjalankan tugas. Kami juga membahas dengan Pak Sekda, karena ini sudah menjelang akhir tahun 2022, supaya bisa dipastikan program terselesaikan dengan baik,” tegas dia.
Abdi