Penanews.id, BANGKALAN- Target retribusi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di kabupaten Bangkalan, Madura, tahun 2022 sebesar Rp 7,5 Miliar.
Hingga saat ini, capaian retribusi PBB masih terkumpul 26 persen. Demikian disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bangkalan Ismet Efendi.
“Tahun ini masih tercapai 26 persen dari target yang ditentukan,” tutur dia kepada Penanews.id. Senin, 28 November 2022.
Rendahnya capaian target retribusi PBB kata Ismed tidak hanya terjadi tahun ini, tahun sebelumnya juga mengalami hal yang sama.
“Hampir setiap tahun tidak bisa mencapai target 100 persen,” ujar dia.
Menurut Ismet, tidak tercapainya 100 persen target retribusi PBB karena banyak masyarakat yang pindah kependudukan (merantau).
“Sehingga banyak wajib pajak yang tidak ditemukan. Sebagian ada yang meninggal dunia,” terang dia.
Pada tahun 2021, lanjut Isemet, target PBB mencapai 6,5 miliar, namun jumlah penduduk yang taat bayar pajak hanya 80 persen.
Ismet pun sudah memiliki cara agar target PBB bisa tercapai 100 persen. Cara itu adalah, Bapenda bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan.
“Dalam waktu dekat sejumlah kecamatan akan dipanggil,” tegas dia.
Sementara itu, sambung Ismet, Kecamatan yang rendah menyetor retribusi PBB tahun ini antara lain Kecamatan Geger dan Blega.
“Bagi warga yang belum bayar PBB tentunya ada piutang ke Pemerintah,” tutup dia.
SAE