Penanews.id, BANGKALAN- Puluhan warga Desa Bumi Ayar, Kecamatan Tanjung Bumi, mendatangi ruang kerja Komisi A DPRD Bangkalan. Kamis, 29 September 2022.
Kedatangan mereka dalam rangka mengadukan kerusakan lahan tani milik warga yang diduga terdampak limbah tambak udang milik PT Bintarama.
Kepala Desa Bumi Anyar, Hartono, mengatakan lahan pertanian warga Bumi Anyar yang tak lagi produktif untuk bercocok tanam mencapai hektaran.
“Seluas 3 hektar lahan disekitar tambak udang milik PT Binta Rama tidak bisa ditanaman ,” kata dia.
Datangnya warga ke kantor legislatif ini, lanjut dia, melaporkan keluhan masyarakat, karena selama ini masyarakat menuduh dirinya menerima CSR dari PT Binta Rama.
“Padahal selama saya jadi kepala Desa saya tidak pernah menerima apapun, dari PT Binta Rama,” terang dia.
Seharusnya PT Binta rama kata Hartono menunjukan itikat baik kepada warga yang terdampak. Misalnya ganti rugi atas lahan yang tak lagi bisa digunakan sebagai lahan pertanian.
“Walapun tidak sepenuhnya diganti setidaknya ada Pengertian dari PT Binta Rama,” ujar dia
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan Anang Yulianto mengaku kesulitan menilai atas dugaan air limbah tambak udang milik PT Binta Rama yang diduga mencemari lahan pertanian.
“Kami tidak bisa menilai, karena PT Binta Rama selalu alpa saat dimintai laporan,” kata dia .
Sebelumnya, tegas Anang, pihaknya sudah berulangkali melayangkan surat tegoran, namun tidak ada itikat baik dari PT Binta Rama.
“Kami sudah berulang kali melayangkan laporan namun mereka selalu mengabaikan,” ucap dia
Sedangkan Sekertaris Komisi A DPRD Bangkalan, Agus Kurniawan mengatakan, berdasarkan laporan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), PT Binta Rama tidak taat aturan yang dibuat oleh pemerintah.
“DLH sudah melakukan tegoran namun tidak diindahkan,” cetus dia.
Selain tidak taat aturan, PT Binta rama menurut Agus juga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Padahal tambak udang itu sudah berdiri sejak tahun 2017.
“Kita akan melakukan sidak bersama dari Dinas DLH Perijinan dan perikanan, untuk sementara PT Binta Rama bisa beroperasi,” Papar dia.
Meski warga telah duduk bersama dengan anggota dewan, DLH, dan OPD terkait, namun dalam forum itu tidak terlihat perwakilan dari PT Binta Rama.
SAE