• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Selasa, 6 Juni 2023
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

KPK Sedih Harus OTT Hakim Agung

  • Jumat, 23 September 2022 10:54
FacebookTwitterWhatsApp
Gedung KPK


Penanews.id, JAKARTA  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap hakim agung dalam Operasi Tanpa Tangan (OTT) yang dilakukan di Jakarta dan Semarang.

Wakil Ketua KPK Nurul Gufhron mengaku berserdih atas OTT tersebut.



“KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan. KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum,” kata Nurul Gufhron dilansir tempo.co.


Ia menyangkan penangkapan ini. Pasalnya, KPK telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan Mahkamah Agung (MA) kepada hakim dan pejabat strukturalnya agar tidak ada korupsi di MA.

“KPK berharap ada pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan, namun kembali kambuh setelah agak lama,” kata Nurul Gufhron.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan KPK sudah membawa lima orang dari Mahkamah Agung (MA) yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke gedung Merah Putih karena diduga terlibat suap kepengurusan perkara.

“KPK menangkap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di MA,” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulis, 22 September 2022.

Ali Fikri mengatakan mereka ditangkap pada Rabu malam, 21 September 2022. Dalam penangkapan itu, KPK menyita sejumlah barang, antara lain berupa uang dalam mata uang asing.

“Hingga saat ini uang itu masih dikonfirmasi ke para pihak yang ditangkap,” katanya.

KPK belum mengungkap identitas dan peran mereka yang ditangkap dalam OTT ini. Namun Nurul Gufhron membenarkan lima orang ditangkap dalam operasi tangkap tangan di Jakarta dan Semarang. 

“Mohon bersabar tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saat nya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil,” katanya saat dihubungi Tempo, 22 September 2022.

Sebelumnya, sumber Tempo mengatakan seorang hakim agung ditangkap dalam OTT KPK ini. Diduga penangkapan ini berkaitan dengan kasus salah satu bank BPR.

“Sudah lima orang yang dibawa,” kata sumber Tempo yang mengetahui penangkapan tersebut.

Sementara itu juru bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro masih menunggu informasi resmi dari KPK perihal penangkapan ini.

“Kami belum memperoleh informasi yang resmi. Oleh karena itu untuk memastikan kebenaran informasi itu kita tunggu penjelasan resmi dari KPK,” katanya.

EMbe

Baca Juga:

Menko Luhut: Tak Ada OTT di Negara Maju

Profil dan Karir Wakil Ketua DPRD Jatim yang Kena OTT KPK

Tags: KPK oTT hakim agungOTT Hakim Agungott kpk terbaruSuap Peradilan
47
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Menkominfo Johnny G Plate terjerat pengakuan Anak Buahnya

Menkominfo Johnny G Plate terjerat pengakuan Anak Buahnya

3 minggu yang lalu
42
Partai Ummat Bangkalan Kesulitan Rekrut Caleg

Partai Ummat Bangkalan Kesulitan Rekrut Caleg

3 minggu yang lalu
209
Cawapres Anies Baswedan dari Internal Koalisi

Cawapres Anies Baswedan dari Internal Koalisi

1 bulan yang lalu
26
Cak Imin Bertemu SBY dan AHY? Begini kata Kepala Bakomstra Demokrat

Cak Imin Bertemu SBY dan AHY? Begini kata Kepala Bakomstra Demokrat

1 bulan yang lalu
20
Silaturahmi Lebaran ke Rumah AHY, Anies Baswedan Disambut Penuh Keakraban

Silaturahmi Lebaran ke Rumah AHY, Anies Baswedan Disambut Penuh Keakraban

1 bulan yang lalu
19
Dapat Hadiah Peci NU, AHY Didoakan Lewat Pantun Jadi Cawapres

Dapat Hadiah Peci NU, AHY Didoakan Lewat Pantun Jadi Cawapres

2 bulan yang lalu
43
Berikutnya
Zaman Lukas Enembe Dana Otsus Papua Rp 500 Triliun, Tak Jadi Apa-apa!

Zaman Lukas Enembe Dana Otsus Papua Rp 500 Triliun, Tak Jadi Apa-apa!

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.