
Penanews.id, SURABAYA – Nama Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak menjadi sorotan publik setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sahat ditangkap bersama seorang staf ahli DPRD Jatim, karena diduga menerima suap terkait pengurusan dana hibah yang bersumber dari APBD Jawa Timur.
Sahat Tua P. Simanjuntak, S.H. merupakan Wakil Ketua DPRD Jatim sejak tahun 2019 lalu. Sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat berasal dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar).
Melansir situs resmi DPRD Jatim, bernama lengkap Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak, pria berdarah batak yang lahir di Surabaya ini mengawali karier politiknya melalui partai Golkar sejak tahun 1990 hingga akhirnya kini menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim.
Pada Oktober 2022 lalu, Sahat Tua Simanjuntak dikukuhkan menjadi pengurus DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Provinsi Jawa Timur menggantikan Gatot Lukito yang sudah almarhum.
Sahat Tua Simanjuntak menjadi anggota DPRD Jatim dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur 9 meliputi Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan, dan Ngawi. Seperti dilansir situs KPU Jatim, pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 lalu Sahat meraih suara 52.910 di Dapil Jatim 9 tersebut.
Sejak 30 September 2019, Sahat Tua Simanjuntak menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim. Dia telah menjadi anggota DPRD Jawa Timur sejak periode 2009-2014, kemudian 2014-2019, dan 2019-sekarang.
EMbe