Penanews.id, GRESIK – Kepala Desa Bilangan, Gresik, Mudlokhan ditangkap polisi karena mengkorupsi dana desa. Ironisnya, uang negara itu dipakai modal untuk bermain trading forex.
“Total dana yang dikorupsi 632 juta,” Kata Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis dilansir detik.com.
Pada 2021, Desa Bilangan mendapatkan anggaran untuk pembangunan jembatan. Namun hingga tutup tahun, proyek itu tak kunjung dikerjakan. Warga yang curiga akhirnya melaporkan proyek jembatan itu ke polisi dan terungkaplah praktek korupsi oleh kepala desa.
“Kasus korupsi itu meliputi penyertaan modal ke Bumdes sumber dana desa Rp 400 juta. PAdes hasil sewa tanah kas desa Rp 120 juta. Dan selisih hasil perhitungan fisik bangunan oleh Dinas PUTR Rp 112.897.000,” kata Azis.
Tidak hanya mengamankan pelaku polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Salah satunya berupa buku rekening atas nama Pemerintah Desa Bulangan tahun 2021.
Selain itu juga disita 38 lembar kuitansi penyerahan uang dari Bendahara Desa ke Kepala Desa Bulangan, serta 10 bendel SPJ laporan kegiatan yang bersumber dari dana APBDes tahun 2021.
Atas perbuatannya Kades Bilangan terancam hukuman pidana pasal 2 ayat (1) maksimal 20 tahun penjara dan denda 1 M. Untuk pasal 3 maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 50 juta.
EMbe