Penanews.id, JAKARTA – Tiga majelis tinggi Partai Persatuan Pembangunan memberhentikan memberhentikan Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum partai berlambang ka’bah.
Tiga majelis itu adalah Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan DPP PPP. Keputusan itu juga atas kesepakatan Mahkamah Partai.
“Pada tanggal 30 Agustus 2022, dengan berat hati Pimpinan 3 Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan fatwa Majelis yakni Memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari Jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani,” kata Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M Tokan dalam keterangannya, Senin (5/9/2022).
Setelah mengeluarkan fatwa tersebut, ketiga Pimpinan Majelis PPP lalu meminta pendapat hukum kepada Mahkamah Partai PPP sesuai dengan AD/ART PPP, serta meminta Pengurus Harian (PH) DPP PPP segera melaksanakan rapat untuk memilih dan menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum untuk mengisi lowongan jabatan tersebut.
Lalu pada 2-3 September 2023, Mahkamah Partai PPP menyepakati usulan tiga Pimpinan Majelis PPP.
“Kemudian pada tanggal 2-3 September bertempat di Bogor, Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan Pendapat Mahkamah Partai, bahwa menyepakati usulan 3 Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025,” ucapnya.
Usman pun meminta agar pandangan, ucapan, hingga nasehat Pimpinan Majelis PPP diikuti oleh seluruh pengurus, kader dan simpatisan di seluruh Indonesia. Dia mempersilakan agar jajaran PPP melanjutkan kerja-kerja organisasi dan elektoral seperti biasa setelah resminya keputusan ini.
“Sebuah penghargaan yang patut kita sampaikan kepada Bapak yang mulia Almuqarom KH. Mustofa Aqil Siraj selaku Ketua Majelis Syari’ah yang ucapannya, pandangannya, nasihatnya serta fatwanya harus diikuti oleh seluruh pengurus, kader dan simpatisan PPP seluruh Indonesia, karena di tangan para kiai, para ulama dan habaib inilah yg melahirkan PPP dalam rangka turut serta membangun bangsa dan negara yg kita cintai ini,” ujar dia.
Dilansir CNN Indonesia, Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang berlangsung sejak Minggu hingga Senin, 04-05 September 2022, memutuskan Muhammad Mardiono menjadi ketua umum partai berlambang ka’bah menggantikan Suharso Monoarfa.
Mardiono yang juga anggota dewan pertimbangan presiden (Wantimpres) itu menyandang status sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP.
Di bawah Suharso Monoarfa peforma PPP kian merosot. Survei terbaru sejumlah lembaga survei bahkan memprediksi jika pemilu digelar hari ini, PPP tak ada lolos ambang batas parlemen.
Suharso juga sempat keselip lidah ketika menyinggung soal ‘amplop kiai’. Kepala Bapenas ini juga sedang proses cerai dengan sang istri.
EMbe