• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Sabtu, 27 September 2025
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Ekonomi

Kenali Beberapa Jenis Bansos Pemerintah, yang Terbaru BLT BBM

  • Rabu, 31 Agustus 2022 16:26
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Demokrat Nilai Kenaikan BBM Makin Sengsarakan Rakyat

Tolak Harga BBM Naik, PMII Bakar Ban dan Bawa Keranda ke Gedung DPRD Bangkalan



Penanews.id, JAKARTA – Bersamaan dengan wacana kenaikan harga BBM, pemerintah juga meluncurkan Bantuan Langsung Tunai baru yang disebut BLT BBM.

Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata menyatakan bahwa anggaran yang disediakan pemerintah untuk program BLT BBM mencapai Rp 24,17 triliun.

 Angka tersebut didapat dari penambahan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 18,6 triliun, dana cadangan  sebesar Rp 3,4 triliun, dan dana transfer ke daerah sebanyak Rp 2,17 triliun. Dengan begitu, anggaran BLT BBM ini tidak diambil dari realokasi dana subsidi BBM. 

“(BLT BBM) bukan dari anggaran subsidi (energi). Jadi memang anggaran subsidi sudah ada yang Rp 502,4 triliun dan bansos ada anggarannya sendiri,” ujar Isa kepada Tempo pada Senin, 29 Agustus 2022.

Dilansir tempo.co, Selain bansos berupa BLT BBM, sebenarnya Indonesia telah memiliki berbagai skema bantuan lainnya. Berikut adalah 5 jenis bansos di Indonesia.

Jenis-Jenis Bansos Pemerintah

1. BLT Minyak Goreng

Di tahun 2022, BLT minyak goreng disalurkan menjelang masa libur lebaran dengan nominal sebesar Rp 300 ribu atau Rp 100 ribu per bulan yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Rencananya, BLT ini disalurkan kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat atau KPM. 

Guna meminimalisasi salah sasaran, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengeklaim bahwa data penerima BLT minyak goreng telah sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS yang telah divalidasi.

2. BLT Dana Desa

Merujuk Buku Panduan Pendataan BLT Dana Desa, bantuan ini bersifat finansial atau keuangan yang disalurkan kepada masyarakat miskin, rentan, dan kesulitan guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, terkhusus akibat Pandemi COVID-19. Sama halnya dengan BLT minyak goreng, di tahun 2022 ini, besaran BLT dana desa adalah Rp 300 ribu per KPM. 

3. Kartu Prakerja

Secara sederhana, Kartu Prakerja merupakan program penyaluran bantuan finansial berupa pelatihan dan pembinaan kepada warga negara yang belum memiliki keterampilan. Dikutip dari Tempo, penerima bantuan kartu prakerja akan menerima bantuan sebesar Rp 3,55 juta.

Angka tersebut didapat dari insentif sebesar Rp 2,4 juta yang akan dibayar secara berangsur selama 4 bulan, biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta, dan insentif tambahan usai mengisi survei evaluasi selama mengikuti pelatihan sebesar Rp 150 ribu.

4. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Mengutip laman resmi Kementerian Sosial, BPNT merupakan bansos dalam bentuk nontunai yang ditujukan kepada KPM dan diharapkan digunakan untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan atau e-warong yang bekerjasama dengan bank dan Kementerian Sosial.

Di tahun 2022, rencananya BPNT diberikan sebesar Rp 2,4 juta selama 1 tahun atau Rp 200 ribu setiap bulannya.

5. Program Keluarga Harapan (PKH)

Berbeda dari BLT dana desa, PKH diberikan kepada masyarakat miskin dengan bersumber dari data Keluarga Miskin atau KM dengan beberapa persyaratan tertentu. Selain itu, berbeda pula dari bansos lainnya, penerima PKH memiliki kategori dan besaran bantuan yang berbeda-beda.

Mengutip laman resmi Kemensos, komponen bantuan untuk setiap jiwa dalam PKH, meliputi ibu hamil, anak usia dini, penyandang disabilitas, dan orang lanjut usia yang sama-sama menerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta.

Sementara itu, kategori pelajar SD sebesar Rp 900 ribu, pelajar SMP sejumlah Rp 1,5 juta, dan pelajar SMA sebanyak Rp 2 juta.

Bantuan PKH tersebut diberikan setiap tahunnya dan diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu PKH. Itulah lima jenis bantuan sosial atau bansos di Indonesia beserta besarannya yang masih berlaku hingga 2022.

EMbe

Tags: BBM naik 2022BLT BBMBLT minyak gorengHarga BBM naikJenis jenis blt
72
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Belum Ada Kepastian Ganti Rugi Rumpon, Petronas Disorot Ketua Klebun Pantura

Belum Ada Kepastian Ganti Rugi Rumpon, Petronas Disorot Ketua Klebun Pantura

2 bulan yang lalu
115
Pemkab Bangkalan Alokasikan Rp135 Miliar untuk Tiga Program Prioritas Tahun 2025

Pemkab Bangkalan Alokasikan Rp135 Miliar untuk Tiga Program Prioritas Tahun 2025

3 bulan yang lalu
93
Warga Bangkalan Sulap Pembuangan Sampah Jadi Area Budidaya Cabai yang Produktif

Warga Bangkalan Sulap Pembuangan Sampah Jadi Area Budidaya Cabai yang Produktif

4 bulan yang lalu
47
Sapi Milik Warga Bangkalan Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

Sapi Milik Warga Bangkalan Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

4 bulan yang lalu
33
50 Desa di Bangkalan Belum Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Pemkab Kebut Proses Legalisasi

50 Desa di Bangkalan Belum Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Pemkab Kebut Proses Legalisasi

4 bulan yang lalu
30
Dikungjungi Menteri Ekraf, SBY Umumkan Akan Gelar Pameran Tunggal dan Luncurkan Karya Seni Terbaru Akhir Tahun ini

Didukung Menteri Ekraf, SBY Akan Hadirkan Pameran dan Luncurkan Karya Seni Terbaru di Akhir Tahun

4 bulan yang lalu
37
Berikutnya
Mendukung Jokowi Menaikkan Harga BBM

Mendukung Jokowi Menaikkan Harga BBM

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.