• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Kamis, 23 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

Ketua KPU Usulkan Pilkada Dipercepat September 2024

  • Jumat, 26 Agustus 2022 13:48
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

KPU Bangkalan: Pendaftar Cabup-Cawabup Masih Sepi

DPR Kritik Ketua KPU soal Pemilu 2024 Mungkin Coblos Partai

Ketua KPU Hasyim Asy’ari (foto: sindonews.com)




Penanews.id, JAKARTA – Ketua KPU Hasyim Asyari mengusulkan pemilihan kepala daerah atau Pilkada digelar September 2024.

Usul ini ia ungkapkan dalam diskusi bertajuk ‘Menyongsong Pemilu 2024: Kesiapan, Antisipasi dan Proyeksi’.

Dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada pasal 101, pemungutan suara dijadwalkan pada November 2024.


Menurut Hasyim keserentakan waktu pemungutan suara saja tak cukup, namun harus ada keserentakan waktu pelantikan juga.

Kata dia, Bila pemungutan suara pada November 2024 akan membuat keserentakan pelantikan pada Desember 2024 sulit tercapai.

Ditambah lagi, ada kemungkinan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) membuat keserentakan itu sulit dicapai.



“Karena Pilkada serentak kira-kira begini, kalau tonggaknya di tengah, masa jabatan yang habis di awal, diisi penjabat, lalu dimundurkan. Kalau yang masih menjabat, pilkada dimajukan, incumbent masih mendudukkan jabatan. Apalagi kalau incumbent nyalon Pilkada dimajuin, kalah,” Kata dia.


Dia mengatakan ada potensi putusan MK memerintahkan pemungutan suara atau rekapitulasi ulang. Hal itu, katanya, membuat keserentakan pelantikan tak mungkin tercapai.


“Pertama begini, kalau September itu kalau kira-kira Pilkada kabupaten/kota sudah ada hasil 7 hari. Ada orang gugat ke MK, Pilgub 14 hari gugat. Kalau ada pemungutan suara perhitungan suara kita masih bisa mengejar pelantikan pada Desember 2024,” Katanya dilansir detik.com.


Sehingga, katanya, persepsi Pilkada 2024 yang ditujukan untuk membentuk pemerintahan di tahun yang sama bisa tercapai. Dia juga mengingatkan jabatan Presiden akan berakhir pada Oktober 2024.


EMbe

Tags: Jadwal Pilkada 2024KPU RIpilkada 2024Pilkada 2024 dipercepat
92
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

4 bulan yang lalu
20
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

5 bulan yang lalu
34
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

5 bulan yang lalu
35
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

6 bulan yang lalu
22
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

11 bulan yang lalu
58
Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

11 bulan yang lalu
43
Berikutnya
Viral, Pelanggan PLN Ditagih Denda Rp41 Juta karena Dituduh Curi Listrik

Viral, Pelanggan PLN Ditagih Denda Rp41 Juta karena Dituduh Curi Listrik

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.