
Penanews.id,BANGKALAN- Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan Priode 2024-2029 kini telah dibuka.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan menjadwalkan pendaftaran itu sejak tanggal 27-29 Agustus 2024.
Komisioner KPU Bangkalan, Bahirudin mengatakan, pihaknya telah menyiapkan karpet merah bagi siapapun yang hendak mendaftar sebagai calon di Pilkada 2024.
“Sejak pagi tadi, pukul 08.00, telah dibuka pendaftaran cabup-cawabup,” kata dia Kepada Penanews.id. Selasa, 27 Agustus 2024.
Sejak dibukanya pendaftaran ini, hingga detik ini belum ada satupun pasangan calon yang mendaftarkan diri ke KPU.
“Sampai pukul 11.00, belum ada pasangan calon yang mendaftar,” tutur dia.
Bahir mengatakan kesempatan mendaftar bagi pasangan calon ke kantor KPU masih terbuka lebar. Sebab, waktunya tiga hari.
“Kita tetap menunggu, kalau siang ini belum ada, mungkin nanti sore, besok atau lusa, tunggu saja,” tutup dia sambil tertawa lirih.
Abdi







