• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Selasa, 28 Juni 2022
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Jatim

Buron 10 Tahun, Amir Djoewito Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan di Embong Malang

  • Kamis, 26 Mei 2022 17:57
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng, Ini Peran Lin Che Wei

Lama Dikuasai Warga, Lahan Tambak 95 Ribu Meter Persegi Ini Kembali ke Pemprov Jatim



Penanews.id, SURABAYA – Kejaksaan punya tim yang dinamai Tim Tangkap Buron, disingkat Tabur. Rabu malam, 25 Mei 2022, tim tabur, gabungan antara Kejati Jatim dan Kejaksaan Agung meringkus Amir Djoewito di Kawasan Embong Malang, Surabaya.

Siapa Amir? Dilansir detik.com, pria 57 tahun itu disebut sebagai Direktur PT Nusantara Citra Alam Raya (PT NCAR) yang terlibat kasus penggelapan dan merugikan negara Rp 13 Miliar.

Jika melihat putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1059K/PID.SUS/2012 bertarikh 14 Agustus 2012, Amir buron kurang lebih 10 tahun sejak keluarnya putusan ini.

Ia divonis pidana penjara selama 2 tahun. Serta wajib membayar denda Rp 25 juta.

Kasipenkum Kejati Jatim Fathur Rahman mengatakan butuh waktu tiga bulan lama bagi tim tabur untuk menangkap Amir yang terdeteksi berada di Kota Surabaya.

“Saat kami pastikan, ternyata benar yang bersangkutan (terpidana), kami tangkap,” kata Fathur dilansir detik.com.

EMbe

Tags: Buronan amir DjoewitoKasus amir DjoewitoKejaksaan AgungKejati JatimTim tabur kejaksaan
97
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Tak Tahan Dengar Tangis Bayi, Ibu Muda di Surabaya Banting Anaknya, Lalu Healing ke Jogjakarta

Tak Tahan Dengar Tangis Bayi, Ibu Muda di Surabaya Banting Anaknya, Lalu Healing ke Jogjakarta

8 jam yang lalu
18
Empat Santri Gugat PN Surabaya, Gegara Pernikahan Beda Agama

Empat Santri Gugat PN Surabaya, Gegara Pernikahan Beda Agama

1 hari yang lalu
10
Sejarah Seteru Yenny Wahid vs Cak Imin

Sejarah Seteru Yenny Wahid vs Cak Imin

2 hari yang lalu
12
Pramusaji Kopi Pangku Gresik Beri Layanan ‘ena-ena’, Segini Tarifnya!

Pramusaji Kopi Pangku Gresik Beri Layanan ‘ena-ena’, Segini Tarifnya!

4 hari yang lalu
44
Pengadilan Surabaya Izinkan Pernikahan Beda Agama

Pengadilan Surabaya Izinkan Pernikahan Beda Agama

6 hari yang lalu
10
Diduga Jual Barang Sitaan, Wali kota Surabaya Copot Pejabat Satpol PP

Diduga Jual Barang Sitaan, Wali kota Surabaya Copot Pejabat Satpol PP

1 minggu yang lalu
13
Berikutnya
Jadi ‘Spesial One’ di Kabinet, Begini Cerita Kedekatan Luhut dan Jokowi

Jadi 'Spesial One' di Kabinet, Begini Cerita Kedekatan Luhut dan Jokowi

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.