• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Senin, 19 Mei 2025
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Ekonomi

Dapat Sponsorship dari Robot Trading, Persija dan Madura United Kembalikan dana Miliaran ke Bareskrim

  • Jumat, 13 Mei 2022 11:55
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Sederet Fakta Wahyu Kenzo: ‘Orang Kaya’ yang Ditangkap Polisi Karena Robot Trading

Direktur DNA Pro Akui Robot Tradingnya Pakai Skema Ponzi

Sumber kontan



Penanews.id, JAKARTA – Tiga klub sepak bola menyerahkan uang senilai Rp1,5 miliar dari kasus  investasi bodong robot trading  Viral Blast  kepada  Bareskrim Polri. Tiga klub sepak bola itu adalah Persija,  PS Sleman dan Madura United.

Uang tersebut diduga berkaitan sponsorship dari  Viral Blast kepada tiga klub sepak bola di tanah air tersebut.

“Uang tunai sebanyak Rp1,5 miliar (disita) dari tiga klub bola di tanah air,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dilansir tribunnews.com.

Ramadhan menuturkan pihaknya juga menyita uang senilai Rp20 miliar dari para tersangka yang terkait kasus Viral Blast. Kemudian, dari beberapa pihak lainnya senilai total Rp1,445 miliar.

“Uang tunai sebanyak Rp20 miliar dari tersangka, kemudian uang tunai sebanyak Rp45 juta yang disita dari exchanger atas nama S dan uang tunai Rp1,4 miliar yang merupakan DP uang mercy tersangka PW dari dealer Mercy Kedaung Surabaya,” jelas Ramadhan.

Dengan begitu, kata Ramadhan, pihaknya telah menyita total uang Rp22,945 miliar terkait kasus Viral Blast.

“Barang bukti atau aset yang sudah dilakukan penyitaan yang pertama total uang tunai yang disita oleh penyidik sebesar Rp22,945 miliar,” ungkap Ramadhan.

Selain uang, Ramadhan menjelaskan pihaknya juga menyita sejumlah aset lainnya yaitu mobil hingga apartemen yang terkait kasus Viral Blast.

“Selain uang tunai, ada aset sebanyak 9 unit dengan rincian mobil sebanyak 5 unit, rumah 2  unit dan apartemen One Icon dua unit,” pungkasnya.

EMbe

Tags: PersijaRobot tradingRobot trading ilegalSponsorship sepakbola IndonesiaViral blast
41
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Dikungjungi Menteri Ekraf, SBY Umumkan Akan Gelar Pameran Tunggal dan Luncurkan Karya Seni Terbaru Akhir Tahun ini

Didukung Menteri Ekraf, SBY Akan Hadirkan Pameran dan Luncurkan Karya Seni Terbaru di Akhir Tahun

17 jam yang lalu
13
Agar UMKM di Bangkalan Berkembang,  Anggota MPR RI  Tawarkan Solusi Ekonomi Kerakyatan yang Berkeadilan

Agar UMKM di Bangkalan Berkembang, Anggota MPR RI Tawarkan Solusi Ekonomi Kerakyatan yang Berkeadilan

4 minggu yang lalu
36
Investor Korea Masuk! Bangkalan Akan Bangun Instalasi Air Bersih

Investor Korea Masuk! Bangkalan Akan Bangun Instalasi Air Bersih

3 bulan yang lalu
52
Mengapa Rumah Zaman Kolonial Terasa Lebih Sejuk Meski Tanpa AC? Ini Alasannya

Mengapa Rumah Zaman Kolonial Terasa Lebih Sejuk Meski Tanpa AC? Ini Alasannya

4 bulan yang lalu
22
Hadiri Milad IMABA, Lora Hasani Tekankan Potensi Besar Santri Untuk Pengembangan Ekonomi

Hadiri Milad IMABA, Lora Hasani Tekankan Potensi Besar Santri Untuk Pengembangan Ekonomi

4 bulan yang lalu
27
Tingkatkan Literasi Keuangan, OJK Blusukan ke Desa Tlomar Bangkalan

Tingkatkan Literasi Keuangan, OJK Blusukan ke Desa Tlomar Bangkalan

5 bulan yang lalu
42
Berikutnya
Beda Penafsiran Antara MK dan Mendagri Soal Pj Kepada Daerah dari Perwira Aktif

Beda Penafsiran Antara MK dan Mendagri Soal Pj Kepada Daerah dari Perwira Aktif

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.