• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Sabtu, 8 Agustus 2026
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Ekonomi

Dapat Sponsorship dari Robot Trading, Persija dan Madura United Kembalikan dana Miliaran ke Bareskrim

FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Sederet Fakta Wahyu Kenzo: ‘Orang Kaya’ yang Ditangkap Polisi Karena Robot Trading

Direktur DNA Pro Akui Robot Tradingnya Pakai Skema Ponzi

Sumber kontan



Penanews.id, JAKARTA – Tiga klub sepak bola menyerahkan uang senilai Rp1,5 miliar dari kasus  investasi bodong robot trading  Viral Blast  kepada  Bareskrim Polri. Tiga klub sepak bola itu adalah Persija,  PS Sleman dan Madura United.

Uang tersebut diduga berkaitan sponsorship dari  Viral Blast kepada tiga klub sepak bola di tanah air tersebut.

“Uang tunai sebanyak Rp1,5 miliar (disita) dari tiga klub bola di tanah air,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dilansir tribunnews.com.

Ramadhan menuturkan pihaknya juga menyita uang senilai Rp20 miliar dari para tersangka yang terkait kasus Viral Blast. Kemudian, dari beberapa pihak lainnya senilai total Rp1,445 miliar.

“Uang tunai sebanyak Rp20 miliar dari tersangka, kemudian uang tunai sebanyak Rp45 juta yang disita dari exchanger atas nama S dan uang tunai Rp1,4 miliar yang merupakan DP uang mercy tersangka PW dari dealer Mercy Kedaung Surabaya,” jelas Ramadhan.

Dengan begitu, kata Ramadhan, pihaknya telah menyita total uang Rp22,945 miliar terkait kasus Viral Blast.

“Barang bukti atau aset yang sudah dilakukan penyitaan yang pertama total uang tunai yang disita oleh penyidik sebesar Rp22,945 miliar,” ungkap Ramadhan.

Selain uang, Ramadhan menjelaskan pihaknya juga menyita sejumlah aset lainnya yaitu mobil hingga apartemen yang terkait kasus Viral Blast.

“Selain uang tunai, ada aset sebanyak 9 unit dengan rincian mobil sebanyak 5 unit, rumah 2  unit dan apartemen One Icon dua unit,” pungkasnya.

EMbe

Tags: PersijaRobot tradingRobot trading ilegalSponsorship sepakbola IndonesiaViral blast
43
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Tekan Beban Subsidi Energi, Hasani Bin Zuber Sosialisasikan Efisiensi Energi di Bangkalan

Tekan Beban Subsidi Energi, Hasani Bin Zuber Sosialisasikan Efisiensi Energi di Bangkalan

8 bulan yang lalu
30
Tanam Hexa Reef, PHE WMO Lestarikan Pesisir dan Dongkrak Pariwisata di Bangkalan

Tanam Hexa Reef, PHE WMO Lestarikan Pesisir dan Dongkrak Pariwisata di Bangkalan

9 bulan yang lalu
34
Tips Membeli Motor Seken, agar Tak Boncos

Tips Membeli Motor Seken, agar Tak Boncos

9 bulan yang lalu
34
Belum Ada Kepastian Ganti Rugi Rumpon, Petronas Disorot Ketua Klebun Pantura

Belum Ada Kepastian Ganti Rugi Rumpon, Petronas Disorot Ketua Klebun Pantura

1 tahun yang lalu
139
Pemkab Bangkalan Alokasikan Rp135 Miliar untuk Tiga Program Prioritas Tahun 2025

Pemkab Bangkalan Alokasikan Rp135 Miliar untuk Tiga Program Prioritas Tahun 2025

1 tahun yang lalu
124
Warga Bangkalan Sulap Pembuangan Sampah Jadi Area Budidaya Cabai yang Produktif

Warga Bangkalan Sulap Pembuangan Sampah Jadi Area Budidaya Cabai yang Produktif

1 tahun yang lalu
68
Berikutnya
Beda Penafsiran Antara MK dan Mendagri Soal Pj Kepada Daerah dari Perwira Aktif

Beda Penafsiran Antara MK dan Mendagri Soal Pj Kepada Daerah dari Perwira Aktif

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.