
Penanews.id, JAKARTA – Tiga klub sepak bola menyerahkan uang senilai Rp1,5 miliar dari kasus investasi bodong robot trading Viral Blast kepada Bareskrim Polri. Tiga klub sepak bola itu adalah Persija, PS Sleman dan Madura United.
Uang tersebut diduga berkaitan sponsorship dari Viral Blast kepada tiga klub sepak bola di tanah air tersebut.
“Uang tunai sebanyak Rp1,5 miliar (disita) dari tiga klub bola di tanah air,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dilansir tribunnews.com.
Ramadhan menuturkan pihaknya juga menyita uang senilai Rp20 miliar dari para tersangka yang terkait kasus Viral Blast. Kemudian, dari beberapa pihak lainnya senilai total Rp1,445 miliar.
“Uang tunai sebanyak Rp20 miliar dari tersangka, kemudian uang tunai sebanyak Rp45 juta yang disita dari exchanger atas nama S dan uang tunai Rp1,4 miliar yang merupakan DP uang mercy tersangka PW dari dealer Mercy Kedaung Surabaya,” jelas Ramadhan.
Dengan begitu, kata Ramadhan, pihaknya telah menyita total uang Rp22,945 miliar terkait kasus Viral Blast.
“Barang bukti atau aset yang sudah dilakukan penyitaan yang pertama total uang tunai yang disita oleh penyidik sebesar Rp22,945 miliar,” ungkap Ramadhan.
Selain uang, Ramadhan menjelaskan pihaknya juga menyita sejumlah aset lainnya yaitu mobil hingga apartemen yang terkait kasus Viral Blast.
“Selain uang tunai, ada aset sebanyak 9 unit dengan rincian mobil sebanyak 5 unit, rumah 2 unit dan apartemen One Icon dua unit,” pungkasnya.
EMbe