• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Jumat, 24 Juli 2026
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

Bunuh Diri Karena Pinjol: si Ibu Hanya Pingsan, Anaknya yang Meninggal

FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Pesan Terakhir Pria yang Melompat dari Jembatan Suramadu di Depan Istri

Terbujuk Senior, Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol



Penanews.id, SEMARANG – Seorang ibu nekat membunuh anaknya yang berusia 4 tahun karena terjerat Pinjaman online. Peristiwa tragis ini terjadi di Semarang, Jawa Tengah.

Mulanya adalah pinjaman online. HS, 35 tahun, inisial ibu yang membunuh anaknya, meminjamkan KTP kepada temannya SS untuk meminjam uang ke aplikasi.

Setelah beberapa bulan, SS sering telat membayar cicilan. Karena pakai KTP HS, pihak pinjol pun terus menagih ke HS.

HS yang panik pun akhirnya membayar tagihan temannya itu dengan berhutang ke aplikasi lain. Selama satu tahun lebih, gali lobang tutup lobang hutan pinjol itu membuat gunungan hutang HS mencapai Rp 38 juta.

Bahkan, uang tabungan suaminya di rekening sebesar Rp 38 juta pun ikut ludes untuk menutup Pinjaman online tersebut.

Karena tak lagi bisa menutupi hutang itu, pinjol akhirnya menagih hutang itu ke suami HS. Mereka pun bertengkar hebat. Karena takut, HS pun kabur ke hotel membawa serta anaknya yang masih berusia 4 tahun.

Di hotel itulah, HS berniat bunuh diri bersama sang anak. Mula-mula dia membekap anaknya dengan bantal. Setelahnya HS sendiri menenggak cairan sabun.

Esok harinya, petugas hotel menemukan kedua tergeletak di dalam kamar. Rupanya HS tak mati, ia hanya pingsan. Dan terkuaklah peristiwa tragis karena pinjaman online ini.

EMbe

Tags: Bunuh diriBunuh diri karena PinjolPinjol haramPinjol ilegal
97
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

7 bulan yang lalu
22
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

8 bulan yang lalu
37
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

8 bulan yang lalu
42
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

9 bulan yang lalu
26
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

1 tahun yang lalu
66
Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

1 tahun yang lalu
48
Berikutnya
Tengah Dirawat, KPK Jemput Paksa Wali Kota Ambon Karena Kasus Dugaan Suap

Tengah Dirawat, KPK Jemput Paksa Wali Kota Ambon Karena Kasus Dugaan Suap

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.