Penanews.id, JAKARTA – 311 mahasiswa tertipu tawaran kerja sama usaha yang dikemas sebagai investasi. Sekitar 126 dari total mahasiswa tersebut berasal dari Institut Pertanian Bogor (IPB) University.
Kasus dugaan penipuan kerja sama ini mencuat saat dua orang melapor dan 29 lainnya mengadu ke Polresta Bogor. Total kerugian ditaksir mencapai Rp2,3 miliar.
Semua berawal dari sekelompok mahasiswa dan mahasiswi IPB yang hendak membuat acara. Kebutuhan dana untuk acara tersebut membuat mereka berniat mencari sponsor.
Di sini mala petaka bermula. Dalam kondisi butuh uang, sekelompok mahasiswa dan mahasiswi dikenalkan dengan senior yang bisa memberikan penghasilan.
Salah satu mahasiswi IPB, Silvia mengatakan pertemuannya dengan senior kampus membicarakan kemungkinan kerja sama. Senior bernama Aisyah itu mengaku punya toko online di beberapa marketplace.
Dengan membeli barang miliknya, Silvia dan teman-temannya yang lain akan mendapat komisi sebesar 10 persen.
Tidak masalah apabila Silvia dan teman-teman tidak punya uang, mereka diiming-imingi menggunakan layanan pinjaman online yang terintegrasi dengan e-commerce.
Tawaran ini semakin menggiurkan saat terduga pelaku berjanji akan mengansur pinjaman tersebut. Saat mendaftar pinjaman online, Aisyah mengarahkan beberapa langkahnya.
“Jadi kami beli pakai aplikasi pinjol, kalau misalnya beli harganya Rp3 juta, kami dapat Rp300.000. Uang Rp300.000 itu yang dipakai untuk mendanai kegiatan mahasiswa,” kaat Silvia kepada Tribun.
Silvia membeli laptop. Hingga kini sudah ada tunggakan sebesar Rp14 juta. Sayangnya janji hanya sebatas janji. Sampai empat bulan sejak pembelian barang, atau dari Agustus sampai November 2022, cicilan di pinjaman online tersebut tidak kunjung dicicil apalagi dilunasi.
Tidak dibayarnya pinjaman ini membuat beberapa mahasiswa dan mahasiswii bermasalah dengan debt collector. Ada yang diteror melalui chat dan telepon. Aurelia yang juga mahasiswi IPB menjadi salah satunya. Dia sempat dikejar-kejar debt collector. “Sampai ke rumah malahan,” katanya, dikutip dari BeritaSatu.
Dari laporan dan aduan ini, polisi masih dalam tahap penyelidikan. Adapun terduga pelaku berinisial SAN. Biro Komunikasi IPB, Yatri Indah Kusumastuti, mengatakan sebelum para mahasiswa dan mahasiswi mengungkap, informasi dugaan penipuan ini lebih dahulu dibeberkan oleh orangtua mahasiswa dan mahasiswi ini. Indah melihat ini sebagai puncak gunung es. Masih berpotensi korban yang lebih banyak, namun belum diketahui.
Setelah kasus ini muncul, Rektor IPB, Arif Satria, berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan Otoritas Jasa Keuangan. IPB juga membuka posko dan memilah-milah jenis kasus yang terjadi.
Selain itu, adapula langkah lain berupa edukasi keuangan. “Kami akan terus dampingi mahasiswa dalam menyelesaikan masalah ini, termasuk di dalamnya pendampingan hukum,” kata Arif, dikutip dari Detik.
Kasus penipuan kerja sama usaha yang dialami mahasiswa IPB dan kampus lainnya bukanlah pinjol secara langsung. Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam Lumban Tobing, mengatakan kasus tersebut merupakan pembelian barang fiktif.
Kejadian ini justru melibatkan pinjaman uang dari perusahaan pembiayaan atau multifinance. Mahasiswa dan mahasiswi ini tertipu membeli barang dengan cara meminjam uang di toko online fiktif. “Tapi uangnya mengalir ke pelaku,” kata Tongam saat dikonfirmasi CNN Indonesia.
EMbe/ vice.com