• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 19 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Disprinaker Bangkalan Buka Posko Pengaduan Bagi Karyawan Yang Tak Terima THR

  • Kamis, 21 April 2022 19:12
FacebookTwitterWhatsApp
Ilustrasi (foto/beritasatu)

Penanews.id, BANGKALAN- Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disprinaker) mengingatkan sejumlah perusahaan di kabupaten setempat untuk tidak melupakan tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerjanya.

Kepala Disprinaker Kabupaten Bangkalan, Salman Hidayat mengatakan THR itu harus dikeluarkan oleh perusahaan masing- masing paling lambat 7 hari menjelang hari raya idul fitri kepada karyawannya..

Baca Juga:

. . .

“Paling tidak H-7 lebaran,” kata dia. Kamis, 21 April 2022.

Salman mengatakan, Surat Edaran (SE) Bupati Bangkalan soal THR ini sudah keluar. Pihaknya kata dia juga membuka posko pengaduan bagi karyawan perusahaan yang tak menerima THR. Lokasi pengaduan terletak di Jl Halim Perdana Kusuma.

“Posko ini dibuka untuk menampung aduan pekerja yang merasa punya masalah dengan hak THR dari perusahaan tempatnya bekerja. Jadi nanti pegawai atau buruh bisa mengadu kesini,” terang dia.

Jika perusahaan tetap tidak membayarkan THR, lanjut Salman, maka perusahaan akan dikenakan sanksi, sesuai dengan rekomendasi dari pengawas pemerikasaan ketenagakerjaan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021, tentang pengupahan yang tertuang dalam pasal 78.

Sanksi yang dimaksud yakni berupa, teguran secara terlulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagaian atau seluruh alat produksi dan pembekuan kegiatan usaha.

Abdi

Tags: Disprinaker Bangkalan Buka Posko Pengaduan Bagi Karyawan Yang Tak Terima THR
51
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

2 bulan yang lalu
16
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

2 bulan yang lalu
82
Hadiri Parapatan Ranting, Ketua PSHT Sampang Tekankan Pentingnya Pengamalan Ajaran Organisasi

Hadiri Parapatan Ranting, Ketua PSHT Sampang Tekankan Pentingnya Pengamalan Ajaran Organisasi

4 bulan yang lalu
45
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

4 bulan yang lalu
22
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

4 bulan yang lalu
55
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

4 bulan yang lalu
23
Berikutnya
Tuntut Perbaikan Infrastruktur di Daerah Kamal, PMII Geruduk Kantor DPRD Bangkalan

Tuntut Perbaikan Infrastruktur di Daerah Kamal, PMII Geruduk Kantor DPRD Bangkalan

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.