
Penanews.id, BANGKALAN – Ahad pagi, jam 5 dini hari, Unit Reskrim Polsek Kamal dibantu warga menangkap pencuri yang hendak membobol counter hape di sekitar kampus UTM.
Para pencuri berjumlah dua orang. Tapi yang berhasil ditangkap hanya satu, yang satu lagi berhasil lolos dari sergapan.
pencuri yang tertangkap inisialnya S. Warga Banyubunih, Galis. Rupanya S seorang residivis pembobol toko. Sepeda motor putih yang biasa dia pakai mencuri, pernah terekam CCTV sebuah toko yang juga kemalingan.
“Tersangka mengaku sudah mencuri di lima toko di wilayah Kamal,” Kata Aiptu Sukarno, Kanit Reskrim Polsek Kamal, seperti dilansir maduracorner.com.
Yang menarik dari kasus ini adalah terungkapnya bahwa tersangka S memiliki kunci yang bisa membobol segala jenis gembok. Dia juga memilik 12 kunci palsu dan 2 buah Kunci T beserta 1 mata kunci.
EMbe







