• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 14 Juni 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Ekonomi

Gubernur Isran Noor Sebut Revisi UU Minerba Penyebab Maraknya Tambang Ilegal

  • Senin, 11 April 2022 15:31
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Balada Ismail Bolong dan Terungkapnya ‘Perang Bintang’ di Tubuh Polri

Bupati Ini Diancam Dibunuh Usai Tertibkan Pungli Penambangan Pasir

Gubernur Kaltim Isran Noor (foto kaltim today)



Penanews.id, Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI bersama Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Gedung Nusantara I Lantai I, Senin, 11 April 2022.

Di sana, Isran menyebut maraknya tambang ilegal karena UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

“Kemajuan tambang ilegal setelah UU Nomor 3 Tahun 2020 ini sangat luar biasa. Belum ada izin saja sudah ditambang. Pertanyaan saya, kenapa UU ini dibuat?,” kata Isran Noor, melalui rilis yang diterima Tempo, Senin, 11 April 2022.

Dengan kondisi tersebut, Isran menilai wibawa negara seperti hilang karena polemik pertambangan.
“Wibawa negara sudah tidak ada. Sedikit saja sisanya,” kata dia.

Isran menjelaskan, hal tersebut terjadi karena semua kewenangan perizinan pertambangan ditarik ke pusat.

“Saat ada perubahan UU 23 Tahun 2014, masih lumayan karena provinsi masih memiliki porsi pengawasan. Tapi setelah UU ini, semuanya selesai,” ucap Isran.

Isran menilai, soal pengawasan pertambangan, harusnya terintegrasi. Yakni dengan memberikan kewenangan kepada pemerintah provinsi. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan.

Masih dari rilis Biro Adpim Pemprov Kaltim, Isran meminta DPR RI untuk memikirkan aturan agar negara tidak dirugikan dan masyarakat juga dapat manfaat dari pengelolaan tambang.


Kemudian, Isran berbagi kisah, saat ia masih menjabat Bupati Kutai Timur. Di mana urusan tambang Galian C pun ia berikan kepada camat, dengan tujuan semua bisa terkontrol dengan baik.

“Maraknya tambang ilegal telah menyebabkan rusaknya lingkungan dan infrastuktur. Dana bagi hasil yang kembali ke daerah pun tidak cukup untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan itu,” kata Isran.

“Hampir semua jalan negara, provinsi dan kabupaten kota rusak. Kurang lebih seperti ombak lautan Pasifik,” lanjutnya.

SAPRI MAULANA

Tags: Dampak revisi UU minerbaIsran noorTambang ilegalTambang ilegal di tutupTambang ilegal kaltim
42
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Tekan Beban Subsidi Energi, Hasani Bin Zuber Sosialisasikan Efisiensi Energi di Bangkalan

Tekan Beban Subsidi Energi, Hasani Bin Zuber Sosialisasikan Efisiensi Energi di Bangkalan

6 bulan yang lalu
26
Tanam Hexa Reef, PHE WMO Lestarikan Pesisir dan Dongkrak Pariwisata di Bangkalan

Tanam Hexa Reef, PHE WMO Lestarikan Pesisir dan Dongkrak Pariwisata di Bangkalan

7 bulan yang lalu
31
Belum Ada Kepastian Ganti Rugi Rumpon, Petronas Disorot Ketua Klebun Pantura

Belum Ada Kepastian Ganti Rugi Rumpon, Petronas Disorot Ketua Klebun Pantura

11 bulan yang lalu
138
PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

11 bulan yang lalu
84
Pemkab Bangkalan Alokasikan Rp135 Miliar untuk Tiga Program Prioritas Tahun 2025

Pemkab Bangkalan Alokasikan Rp135 Miliar untuk Tiga Program Prioritas Tahun 2025

12 bulan yang lalu
120
Warga Bangkalan Sulap Pembuangan Sampah Jadi Area Budidaya Cabai yang Produktif

Warga Bangkalan Sulap Pembuangan Sampah Jadi Area Budidaya Cabai yang Produktif

1 tahun yang lalu
67
Berikutnya
Hadiri Demo Depan Gedung DPR, Ade Armando Dipukuli Massa

Hadiri Demo Depan Gedung DPR, Ade Armando Dipukuli Massa

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.