
Penanews.id, JAKARTA – Pemerintah berupaya menyalurkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT minyak goreng.
Direktur Indonesia Development and Islamic Studies (Ideas), Yusuf Wibisono, menilai BLT minyak goreng yang anggarannya Rp6,9 triliun ini hanya pereda sementara persoalan.
“BLT minyak goreng sekadar bagi-bagi uang,” kata dia seperti dikutip dari Koran Tempo pada Rabu, 6 April 2022.
Menurut Yusuf, program itu bukan cenderung menanggulangi, justru bukti kegagalan pemerintah dalam menyelesaikan industri minyak goreng dan sawit.
Berbagai pandangan soal BLT minyak goreng.
1. BLT minyak goreng ibarat paracetamol
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menganggap kebijakan pemerintah memberikan BLT minyak goreng kepada pedagang kaki lima tak efektif. Sebab, keputusan itu tak mengatasi masalah tingginya harga komoditas di pasar.
“Pemberian BLT minyak goreng bukan berarti masalah minyak goreng yang naik bisa teratasi. Ibarat paracetamol ini cuma menurunkan demam, tapi penyebab utama naiknya harga minyak goreng belum ada solusinya,” kata Bhima, Senin, 4 April 2022.
Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menyebut BLT minyak goreng hanya sekadar menenangkan sementara keresahan masyarakat. “Karena jika tak ada BLT, pemerintah akan babak belur di mata rakyat,” kata Ujang.
2. Celah korupsi
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai BLT minyak goreng bukan solusi yang tepat untuk menyelesaikan persoalan tingginya harga di pasar saat ini. Menurut dia, BLT memicu munculnya masalah baru seperti korupsi dalam proses distribusi. “Jadi sekali lagi BLT ini juga sumber korupsi, sudah belajar kita berpuluh tahun tapi tidak pernah kapok,” katanya, Minggu 3 April 2022.
3. BLT minyak goreng kebijakan tak mendidik
Agus Pambagio juga menilai pemberian BLT minyak goreng kebijakan yang malas dan tidak mendidik. “Pemerintah itu seharusnya tidak memberikan BLT. Itu sebuah kebijakan malas saja dari pemerintah, karena tidak bisa memikirkan kebijakan lainnya. BLT itu beban buat negara,” kata Agus.
Menurut dia, pemerintah harus fokus dalam menyelesaikan masalah mafia dan distribusi minyak goreng yang berantakan.
4. Tata kelola industri minyak goreng
Pakar kebijakan publik Universitas Trisakti, Rahardiansyah mengatakan BLT bukanlah solusi yang tepat untuk menangani permasalahan minyak goreng. Ia menyarankan agar pemerintah menata ulang tata kelola industri minyak goreng.
Rahadiansyah sangsi dengan kebijakan BLT ini terkait akurasi data penerima. Mengingat selama ini penyaluran bantuan sosial kerap menjadi persoalan. “Saat ini tetap saja penyaluran minyak goreng kemasan maupun curah justru tidak merata, ada yang menumpuk, ada yang kekurangan,” katanya.
5. Pemerintah kalah dari mafia
Menurut pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin, BLT minyak goreng menunjukkan pemerintah tak bisa memberantas atau kalah dari para mafia yang mengendalikan harga. “Jika harga minyak masih tinggi dan tak ada solusinya, sama saja negara kalah oleh mafia minyak goreng,” katanya, Sabtu, 2 April 2022.
BLT, kata Ujang, secara tak langsung pemerintah menyatakan tidak bisa mengungkap jaringan mafia. “BLT itu bukan solusi. Itu cara pernah dilakukan oleh presiden-presiden sebelumnya. Pola umum dan lama, membantu rakyat, agar dapat efek positif bagi Jokowi,” kata Ujang.
Sumber: tempo.co







